Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos, Trubus: Kebijakan Tak Solutif

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengomentari perdebatan mengenai bantuan sosial yang diberikan kepada korban perjudian online.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan solusi dan akibatnya Indonesia tidak mampu mengentaskan kemiskinan karena meningkatnya APBN untuk dukungan sosial.

Satgas Pemberantasan Judi Internet pimpinan Muhadjir Effendy diketahui berencana memberikan bantuan sosial kepada korban perjudian online.

“Terus terang, kebijakan ini bukanlah solusi. Karena fokusnya ke korban,” kata Trubus saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).

Menurut dia, jika kebijakan ini diterapkan. Korban perjudian online sangat sulit dilacak dan diverifikasi.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga akan kesulitan menelusuri penerima bantuan sosial yang diduga kuat masih berjudi online.

“Itu karena pemerintah tidak punya sarana untuk memverifikasi bahwa penerima bansos itu benar-benar digunakan untuk keperluan dalam negeri. Jadi pemerintah sendiri juga bingung, saya lihat, untuk melacaknya,” kata Trubus.

Ia kemudian mengatakan belum ada kesepakatan mengenai kebijakan tersebut. Ia menanyakan apa saja korban perjudian online dan apa kriterianya.

“Kalau dimasukkan dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ada, akan berdampak. Dukungan sosial dalam anggaran APBN akan terus meningkat. Otomatis kita dianggap belum berhasil mengentaskan kemiskinan, karena semakin miskin. orang,” tegasnya.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy membuka kemungkinan korban perjudian online masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (IDS) untuk mendapatkan bantuan sosial (bansus).

Hal ini dilontarkan Muhajir menanggapi semakin maraknya perjudian online di masyarakat.

“Kami banyak memberikan dukungan kepada mereka yang menjadi korban perjudian online, seperti mendaftarkan mereka ke DTKS sebagai penerima bantuan sosial,” kata Muhajir di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024). ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *