Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos, Anggota Komisi VIII DPR Ingatkan Ada Kriteria DTKS

Laporan koresponden Tribunnews.com, Chaerul Ummam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komite VIII DPR RI menanggapi usulan pemerintah dari Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy yang berencana menempatkan korban perjudian online dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima sosial. bantuan (Bansos).

Wakil Ketua Panitia VIII DPR RI PDIP Diah Pitaloka menilai mereka yang mengidap perjudian online tidak bisa masuk dalam skala Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan sosial. 

Dia menegaskan, masyarakat baru bisa menerima bansos jika memenuhi kriteria DTKS.

Artinya, data DTKS itu ada patokannya, skala kemiskinan. Jadi, nanti masuk ke sistem DTKS saja, login atau tidak, kata Diah dalam keterangannya, Senin (17/6/2024).

Diah menjelaskan, DTKS merupakan sistem pendataan sosial yang kategori-kategorinya ditetapkan dan dibakukan secara ilmiah dan kuantitatif.

“Jadi DTKS itu sebuah sistem, sistem pendataan masyarakat, tapi tidak bisa dikatakan kalau kalah judi online nanti miskin. Jatuh pada perkara atau tidak yang ditentukan” jadi bukan karena judi online atau bukan, katanya.

Namun, dia mengatakan jika mereka yang berjudi online termasuk dalam ketentuan DTKS, mereka bisa mendapatkan bantuan. Kondisi tersebut merupakan kondisi kemiskinan.

“Tetapi kalau Anda korban (judi online), ikut atau tidak, silakan masuk proses verifikasi DTKS. Misalnya miskin, butuh bantuan, maka miskin itu lain. ubah kekalahan judi online putuskan masuk DTKS tidak bisa,” ujarnya.

Diah melanjutkan, yang terpenting adalah mengatasi kebiasaan berjudi online. 

Pasalnya, Diah menilai penanganan dan pemberantasannya perlu dilakukan dari akarnya.

“Karena ada yang tertipu ya kalau bicara kriminalitasnya banyak. Jadi yang penting judi online diselesaikan, sumbernya,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Gabungan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membuka kesempatan bagi penderita perjudian online untuk tergabung dalam Kemitraan Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Muhadjir menjelaskan hal ini sebagai respon terhadap perjudian online yang banyak terjadi di masyarakat.

“Kami sudah banyak memberikan dukungan kepada mereka yang menderita perjudian online, misalnya dan kami masukkan ke dalam DTKS sebagai penerima bantuan masyarakat,” kata Muhadjir di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (13/6). /2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *