Wacana Kementerian Era Prabowo Bertambah Jadi 40, Romo Magnis ungkit Pemerintahan Xi Jinping

Laporan jurnalis Tribunnews, Maria Christiano Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara akan bertambah dari 34 menjadi 40.

Ia menilai langkah ini merupakan awal terbentuknya pemerintahan Indonesia yang nantinya akan menjadi pemerintahan China.

Romo Magnis menilai penambahan jumlah kementerian merupakan langkah mendekatkan barisan parpol di jajaran Prabowo-Gibran.

Agar tidak ada partai politik yang tidak setara dengan pemerintah. Namun hal ini akan menghilangkan peran partai politik yang mengaku mewakili rakyat.

“Bayangkan misalnya pemerintah membuat semua partai, semua mendukung kepemimpinan, karena semua partai mendapat kementerian dan jabatan yang mereka harapkan? masa depan?” ujarnya Romo Magnis saat menjadi pembicara dalam diskusi Auditorium STF Driyakara, Batavia, Senin (20/05/2024).

Kakek menjelaskan bahwa pemerintah Tiongkok di bawah Presiden Xi Jinping telah efektif mengentaskan 8 juta orang dari kemiskinan. Ia menyebutnya sebagai prestasi yang luar biasa.

“Apakah kita akan pergi ke sana? Apakah kita seefektif Xi Jinping?”

Meski demikian, bapak buyut tetap berharap proses demokrasi di Tanah Air tetap berjalan. Di sisi lain, kini diakui bahwa langkah-langkah seperti berbicara di kementerian-kementerian yang sedang berkembang harus dilakukan sejak perjalanan ini hingga beberapa tahun di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Saya sendiri masih berharap pada demokrasi, karena demokrasi itu sesuatu yang ada kebebasannya. Merdeka artinya bebas, kebebasan artinya setiap orang menjadi alasan dalam mendefinisikan negara republik yaitu Indonesia,” tutupnya.

Sebelumnya diketahui, Ketua Umum Partai Bintang Baru (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang muncul sebagai salah satu partai pendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 menambahkan wacana kementerian di era Prabowo. Yusril mengaku mendengar wawancara itu menambah waktu pelayanan 34 hingga 40 jam.

Yusril juga menegaskan, potensi penambahan kementerian sepenuhnya menjadi hak prerogratif presiden terpilih. Menurut dia, kemungkinan penambahan layanan ini bisa terpenuhi.

   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *