Reporter Tribunnews.com Fauji Alamsya melaporkan
Tribun News.com, Jakarta – Musisi Muhammad Virgun Putra Tambunan alias Virgun akan masuk rehabilitasi untuk mengakhiri kecanduan narkoba.
Dua tersangka lainnya, PA dan B, juga sedang direhabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kompol M Syahdudi kemudian menjelaskan keputusan penetapan kembali ketiga tersangka tersebut.
Oleh karena itu, proses evaluasi maupun rekomendasi evaluasi tersebut bukan berasal dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Melainkan berdasarkan rekomendasi evaluasi terpadu BNNP DKI Jakarta, kata Syahdudi dalam konferensi pers, Selasa (25/10). /6/2024).
“Perkara tersebut kami proses di Biro Wasidik Direktorat Polda Metro Jai, yang kemudian hasil perkaranya ditetapkan mencurigakan dan proses evaluasinya kami serahkan ke tim evaluasi terpadu BNNP DKI Jakarta,” lanjutnya.
Apalagi, Virgun dan dua tersangka lainnya diketahui merupakan korban kecanduan narkoba.
Ini adalah hasil pemeriksaan dan bukti yang diberikan tidak termasuk dalam kategori dealer atau dealer.
Sebenarnya dari segi keamanan, termasuk penyelidikan terhadap ketiganya, petugas belum mengungkap jaringan narkoba, kata Syahdudi.
Jadi, Virgun dan dua tersangka lainnya akan menjalani masa rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Kecanduan Narkoba (RSKO) DKI Jakarta dalam waktu dekat.
Hari ini hasil evaluasi telah dikirim ke BNNP DKI Jakarta dan ketiganya akan menjalani kursus rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta, ujarnya.