VIRAL Video Tukang Parkir Getok Tarif Parkir Rp150 Ribu di Masjid Istiqlal, Begini Tanggapan Polisi

Laporan reporter Tribun Jakarta.com Dionysius Arya Bima Suchi

Tribun News.com, Jakarta – Tempat parkir liar di Masjid Istiklal, Sawah Besar, Jakarta Pusat tersebar di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, pemilik parkir liar akan dikenakan tarif hingga Rp 150 ribu.

Sengketa muncul antara pihak parkir liar dengan pengunjung karena penetapan harga yang dinilai tidak masuk akal.

“Benarkah Rp 150 ribu?” dia bertanya pada pengunjung itu.

“Biasanya uang kebersihan itu uang apa, ini bukan.

“Kami hanya minta Rp 150 ribu, kami orang baik pak,” jawab salah seorang tukang parkir.

“Tidak ada biaya parkir. Apakah ada peraturan daerah (perda) atau tidak?” dia bertanya lagi pada pengunjung itu.

“Google liar tuan, itu parkir ilegal. “Aku malas berdebat denganmu, percuma, percuma,” kata Jukir.

“Ini parkir liar Pak, yang bertanggung jawab hanya satu orang. Bagaimana jika ini bisa hilang? Siapa yang bertanggung jawab?” kata Ukir yang lain.

Bagaimana tanggapan polisi?

Kapolsek Sawah Besar Danar Dono Vernandi bercerita tentang video viral parkir liar yang mengenakan tarif Rp 150 ribu untuk parkir mobil di sekitar Masjid Istiklal Jakarta Pusat.

Lebih lanjut Danar mengklaim, video yang beredar di media sosial tersebut merupakan repost dari video lama.

Video itu terjadi beberapa bulan lalu saat libur lebaran, kata Danar saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2024).

Ia mengatakan, Polres Metro Jakarta Pusat akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (DISHUB) untuk mendeteksi terlebih dahulu parkir liar.

“Karena jalan di sekitar Masjid Istiqlal bukan tempat parkir, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menindak pengemudi yang melanggar aturan atau parkir di tempat yang tidak seharusnya,” ujarnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Perhubungan Metro Polda Metro Jaya untuk menindak pengendara yang parkir secara tidak sengaja.

Sejak tahun lalu, Polsek Sawah Besar rutin melakukan operasi pengamanan untuk mencegah parkir liar, ujarnya.

Artikel ini tayang di TribunJakarta.com dan viral. Jukir Ilegal Dapat Harga Rp 150 Ribu di Istiklal, Parkir Kendaraan Ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *