Viral Video Razia Barang Impor di Pusat Perbelanjaan Jakarta, Bea Cukai Bantah lakukan Razia

TRIBUNNEWS.COM – Video serbuan barang impor di pusat niaga atau pasar di Jakarta beredar luas di media sosial.

Dalam keterangan Bea dan Cukai yang dimuat di akun Instagram resmi, video penyerangan terhadap produk impor tersebut disebutkan tidak benar.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenku) menegaskan pihaknya tidak menyerang pasar komersial.

Menanggapi beredarnya video yang menyebutkan bahwa Bea Cukai melakukan penggerebekan di pusat perbelanjaan, kami ingin menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Kami pastikan Bea dan Cukai belum melakukan tindakan apa pun sesuai video tersebut,” tulis @beacukairi pada Jumat (19/7/2024).

Meski demikian, Bea Cukai mengapresiasi siapa pun yang telah memverifikasi informasi tersebut.

“Kami berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah memverifikasi informasi tersebut dengan bea cukai,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan (Zulhas) menanggapi informasi yang diterima mengenai penyerangan barang impor ilegal di sebuah pusat bisnis di sekitar Jakarta.

Zolhas mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

Padahal, kata Zulhas, keputusan Menteri Perdagangan mengenai panitia kerja pemeriksaan produk tertentu terkait dengan cara impor komersial telah ditetapkan pada Jumat lalu.

“Saya lihat di media sosial ada perbaikan pengamanan pusat perbelanjaan selama beberapa hari ini, (walaupun) hari ini dewan tugasnya masih baru. Tentu prosedur operasionalnya, petunjuk operasionalnya bisa mulai bekerja sampai Selasa,” kata Zulhas. Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat.

Zulhs mengatakan, jika penyerbuan itu sesuai ketentuan, seharusnya hal itu tidak menjadi masalah.

“Pasukan yang ditugaskan itu baru, belum bekerja (secara efektif), tapi bagaimana kalau sudah bekerja? “Iya, tergantung tugas masing-masing kementerian, apakah mematuhi undang-undang,” ujarnya.

Seperti diketahui, video teror pedagang ITC di Mangga Dua saat tengah melakukan operasi pengambilan barang impor dari Tanah Air sangat populer di media sosial.

Di lokasi kejadian, para pedagang panik dan berusaha menutup tokonya.

Namun belum diketahui siapa yang melakukan penyerangan terhadap barang yang masuk ke Tanah Air tersebut.

Salah satu yang mengunggah video mengerikan para pedagang di pasar Jakarta adalah akun TikTok xxadoraa28.

Berdasarkan video tersebut, terjadi penyerangan terhadap barang dari iTC Manga Dua pada 15-16 Juli sehingga menimbulkan kepanikan dan kekacauan.

Hingga tulisan ini dibuat, pada Sabtu (20/7/2024), video tersebut sudah ditonton lebih dari 340 ribu kali.

Bahkan, video penyerangan barang ilegal tersebut disorot oleh pengacara kondang Hotman, Paris Hutapea.

Diunggah di akun Instagram pribadinya, Kamis (18/7/2024), Hotman Paris menilai ada aspek hukum penyerangan terhadap barang impor.

Hotman mengaku bingung dengan sifat hukum penyerangan tersebut, karena pedagang tersebut sudah memiliki pemilik toko tersebut.

“Produk itu sudah menjadi milik orang yang ada di toko, bukan milik orang yang membawa produk itu, entah prosesnya ilegal atau tidak, itu tidak relevan sekarang, karena produk itu sudah ada di tangan pihak ketiga, sudah orang Indonesia. kata Hotman Paris.

Menurut Hotman, penyerangan tersebut seharusnya dilakukan ketika ada barang yang masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.

Tidak, setelah masuk ke Indonesia dialihkan kepada pihak ketiga yaitu pemilik toko atau pengusaha.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Bambang Ismoyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *