TRIBUNNEWS.COM – Viral klip video seorang pria yang menganiaya pacarnya di dalam lift hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Korban bernama Alia mengunggah rekaman CCTV penganiayaan di media sosial dan melaporkannya kepada pacarnya, Mohamed Bintang Al-Adawi.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (8/11/2024) dan pelaku ditangkap pada Selasa (20/8/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombis Adi Ari Siam Indrade mengatakan, pelaku masih menjalani sejumlah pemeriksaan di Polsek Cengkaring.
Selain itu, akan dilakukan penyidikan bagaimana dia melakukan pelanggaran tersebut, apa motifnya, latar belakangnya, kronologinya, dan hal ini didalami secara mendalam, katanya, Selasa, seperti dikutip TribunJakarta.com.
Alat bukti dalam kasus penyerangan ini masih dikumpulkan dan penyidik akan melanjutkan kasus ini hingga tuntas.
“Kami mohon bantuannya untuk menyelesaikan masalah, menyelesaikannya dengan baik, dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Alia mengaku diancam akan melaporkan pelaku setelah ia mengunggah video penganiayaan tersebut.
Katanya: “Sebenarnya yang dia (si viral) lakukan adalah menyelesaikan masalah saya dengan cepat, karena dia tidak meminta maaf atas kejadian ini.”
Kasus penganiayaan terjadi saat korban menghadiri pesta wisuda adik kandung penulis.
Alia menambahkan, dirinya menjalin hubungan dengan penulis selama dua tahun.
Menurut dia, penyerangan tersebut dilakukan pelaku pada tahun 2023, namun korban tidak melaporkannya.
“Tapi keadaannya tidak berubah. Setelah kejadian itu, saya diberitahu lagi atas dugaan pencemaran nama baik,” ujarnya.
Ia mengancam pelaku melalui pesan WhatsApp setelah video pelecehan tersebut viral.
“Dia WhatsApp saya dan bilang, ‘Saya mau lapor karena saya menjalani ITE, tapi tidak ada bukti foto untuk dilaporkan.’
“Jadi hanya ancaman ya, tapi saya tidak takut,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkaring AKP Dwi Manjalayawda membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan yang melibatkan jurnalis bernama Alia.
Ia menjelaskan: “Berkat upaya yang dilakukan, kami dapat mengidentifikasi korban, saksi Badr al-Din, dan saksi Lasden Sinaga.”
Para penyelidik berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengadilinya.
Klarifikasi juga dilakukan terhadap pihak tersebut, Muhammad Bintang Al-Adawi. Kami telah mengirimkan SP2HP pertama dan kedua, katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelaku penyerangan yang mencekik pacarnya jatuh dan ditangkap polisi, korbannya akan dilaporkan.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Nur Yatul Hikmah)