Viral Video Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Daycare, Korban Dipukul hingga Ditusuk

TRIBUNNEWS.COM – Viral video orang tua manja dan pemilik tempat penitipan anak di Depok, Jawa Barat, menganiaya bayi dan balita.

Aksi brutal Mi, seorang wanita, terekam CCTV dan kini viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Mi terlihat menendang dan memukul bagian paha bocah berinisial MK (2).

Tak hanya sekali, aksi brutal tersebut sudah berkali-kali dilakukan MI.

Video penganiayaan terhadap anak dan anak kecil diunggah di akun Instagram @komisi.co, Rabu (31/7/2024).

Akibat penganiayaan tersebut, MK disebut mengalami trauma dari pelaku.

Selain menganiaya bocah berusia dua tahun tersebut, MI juga diduga melakukan kekerasan terhadap anak lain yang dititipkan di tempat penitipan anak.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, Mi terlihat menginjak tubuh bayi yang tengkurap.

Entah kenapa Mi tiba-tiba menginjak tubuh bayi tak berdaya itu.

Selain terbang, MI juga menabrak bocah tersebut.

Seorang guru bernama Ririn (bukan nama sebenarnya) pun memberikan kesaksiannya.

Katanya, MK selalu menangis saat melihat MI.

“Pas anak ini lihat dia (MI), dia baru buka pintu, dia udah nangis. Saya selalu cari ini, kenapa anak ini menangis? Karena menangis itu tidak logis banget,” ujarnya, dikutip Kompas.com. , Rabu.

Tak hanya itu, MK disebut juga mengalami trauma saat memasuki ruangan tempat ia dibesarkan dan dilewati orang tuanya.

“Kalau ketemu dia sering nangis. Jadi pas tau dari CCTV, ‘Oh ini alasannya’. Kecuali kalau cowok ini mau masuk kamar,” imbuh Ririn.

Dalam melakukan aksi brutalnya, MI selalu menyuruh para guru keluar dan mengajar.

Alhasil, yang ada di ruangan itu hanya MI dan MK.

“Dia cuma bilang ke kita, ‘Tahu nggak, anakmu (MK) bakalan nangis terus sampai dia sakit hati,'” ucap Ririn menirukan ucapan Mi. Dilaporkan ke polisi

Kasus penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Kasus tersebut dilaporkan ibu kandung MK, RDU (28) pada Senin (29/7/2024).

Terdaftar dengan Nomor Laporan LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Ibu korban mengaku baru mengetahui penganiayaan tersebut setelah mendapat laporan dari seorang guru dan diperkuat dengan rekaman CCTV di dalam kamar.

Menurut RDU, MK ditendang dan dipukul bagian belakangnya dengan gunting.

“Pada tanggal 10 Juni 2024, anak saya mendapat kekerasan berupa pemukulan di berbagai bagian badan, kemudian dipukul dan ditendang pada bagian perut, kemudian juga dipukul pada bagian punggung (gunting),” ujarnya.

Buktinya, seperti gambar luka di tubuh anak saya setelah pulang dari tempat penitipan anak, sesuai dengan bukti yang saya miliki, tambahnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Erik S/Yohannes Liestyo) (Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *