Viral Tarif Parkir Mobil Depan Masjid Istiqlal Digetok Rp150 Ribu, Polisi: Video Lama Diunggah Lagi

TRIBUNNEWS.COM – Video perselisihan antara sopir dan juru parkir liar (Jukir) di sekitar Masjid Istiqlal di Sawah Besar, Pusat Kota Jakarta, viral di media sosial.

Sopir tersebut adu mulut dengan beberapa pengemudi karena keberatan dengan tarif yang menurutnya terlalu mahal.

Pasalnya, tarif parkir di depan Masjid Istiqlal dipatok sebesar Rp 150.000.

Pengunjung yang terekam dalam video mempertanyakan peraturan setempat yang menetapkan tarif parkir di sini.

Namun, pengemudi mengeluh bahwa biayanya mungkin lebih tinggi karena biaya pembersihan, dll.

“Benarkah 150.000?” tanya pengunjung itu.

“Biasanya ada uang kebersihan; Ini bukan jenis uangnya.” “Kami hanya meminta Rp 150.000. Kami orang baik,” jawab salah satu penjaga taman dalam video viral tersebut.

“Tidak ada biaya parkir. Apakah ada peraturan daerah (perda)? Apakah tidak ada?” tamu itu bertanya lagi.

“Lihat Google, Pak. Ini adalah parkir ilegal. “Malas, percuma, percuma saja berdebat denganmu,” kata Jukir.

“Ini parkir liar pak, ada yang bertanggung jawab.” “Tanggung jawab siapa?” ​​kata Jukir yang lain.

Video tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @romansasopirtruck pada Minggu (12/5/2024).

Unggahan tersebut merupakan akun resmi kepolisian sehingga dicatat saat ditindaklanjuti.

Hingga tulisan ini dibuat, unggahan tersebut telah dilihat 162.000 kali. Pernyataan polisi

Mengutip TribunJakarta.com, Polres Metro Jakarta Pusat dalam video tersebut menyatakan timnya akan segera menangkap dan mengusut Jukir ilegal.

Kata Kompol Metro Jakarta Pusat Kompol Susatyo Purnomo Condro.

“Selanjutnya polisi akan bekerja sama dengan manajemen, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk melakukan penertiban parkir,” ujarnya, Minggu (12/5/2024). Video lama

Sementara itu, pihaknya menyebut video yang beredar di media sosial merupakan video lama yang diunggah ulang.

Kata Direktur Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan Basuki.

“Memang benar video itu ada; Peristiwa ini terjadi pada dini hari Idul Fitri sekitar sebulan lalu,” ujarnya.

Ruslan mengatakan, timnya menelusuri video tersebut dan menemukan seorang pengemudi gelap yang terekam kamera.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jukir ilegal mengaku tidak menerima pungutan sebesar Rp 150.000 bagi pengunjung Masjid Istiqlal.

“Pengemudi tidak melihat penyerahan uang sehingga membimbing juru parkir liar tersebut,” ujarnya.

Ruslan melanjutkan: Untuk mencegah tata cara parkir liar; Timnya akan segera bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Tarif Parkir di Depan Masjid Istiqlal. Rp150.000;

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *