Viral Pria Makan Bayar Seenaknya, Koperasi Warteg Nusantara: Hindari Konflik, Laporkan Polisi

Laporan jurnalis Tribunnews.com Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) menanggapi kejadian viral di media sosial yang melibatkan seorang pria yang kerap membayar sesuai keinginannya saat makan di warung Tegal (Warteg).

Diketahui, aksi pria tersebut terekam kamera CCTV saat sedang makan di sebuah warung makan di Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Usai menyantap makanan yang dipesan, pria tersebut terlihat bangkit dari kursinya untuk melakukan pembayaran kepada penjaga kafe. Namun pria tersebut hanya membayar Rp 5.000.

Presiden Kowantara Mukroni mengatakan, jika ada pelanggan yang membayar lebih sedikit, disarankan agar pedagang makanan selalu berkomunikasi secara jelas dengan pelanggan mengenai harga makanan dan pembayaran yang harus dilakukan.

“Pastikan menu dan harga terpampang dengan jelas di tempat yang mudah dilihat pelanggan,” kata Mukroni, Minggu (5/5/2024).

Lebih lanjut, pedagang warteg diminta memantau pembayaran dengan cermat ketika ada transaksi.

Hal ini termasuk menghitung uang dengan cermat dan memastikan bahwa jumlah yang dibayarkan pelanggan sesuai dengan pesanan yang diterima.

“Himbau kepada pedagang Warteg untuk menginformasikan kepada pelanggan mengenai akibat kurang bayar, seperti larangan berbelanja di lokasi tersebut hingga pembayaran lunas atau kebijakan pembayaran di muka bagi pelanggan yang sering membayar kurang,” imbuhnya.

Mukroni menjelaskan, alternatif solusi jika gajinya kurang adalah dengan membayar sisanya di lain waktu.

Meski demikian, Mukroni berpesan untuk menghindari reaksi emosional atau konflik, dan selalu berusaha mencari solusi yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak.

“Jika pelanggan Warteg dengan bayaran rendah melakukan tindakan berlebihan atau ilegal, segera hubungi pihak berwenang seperti polisi atau aparat penegak hukum setempat jika pelanggan melakukan tindakan ilegal atau membahayakan keselamatan orang lain,” tambahnya.

Pedagang warteg, menurut Mukroni, harus bekerja sama penuh dengan pihak berwenang dalam proses penyidikan dan penegakan hukum.

“Termasuk memberikan informasi yang diperlukan dan memberikan kesaksian bila diperlukan,” jelas Mukroni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *