Viral Ormas di Bekasi Minta Jatah Tahun Baru Rp 44 Juta, Polisi Sebut Tidak Ada Laporan

Reporter Tribunnews.com, Reinas Abdellah melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mengeluarkan surat edaran yang meminta sumbangan dana atau norma Tahun Baru yang ditetapkan sebesar Rp 44 juta.

Dalam surat edaran yang beredar di media sosial, judulnya adalah sebuah LSM di wilayah Bekasi Selatan, Jawa Barat.

Tidak jelas kepada siapa surat itu ditujukan, pemilik usaha atau pengelola kawasan.

Di atas surat itu tertulis “Panitia Peringatan Tahun Baru 2024/2025”.

Isi surat tersebut kemudian merinci anggaran acara tersebut, termasuk sewa tenda, dokumentasi, logistik, tarian anak-anak, dan hiburan langsung.

Kapolres Bekasi Selatan Kompol Ulting Riswaji menanggapi viralnya pemberitaan anggaran organisasi masyarakat di Bekasi jelang perayaan tahun baru.

Menurut dia, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat, warga, maupun pedagang mengenai surat edaran tersebut.

Saat dihubungi pada Kamis (26/12/2024), Untung mengatakan, “Belum ada laporan dari masyarakat, warga, atau pedagang.”

Oring mengimbau masyarakat waspada dan tidak mudah tersinggung dengan surat-surat tidak resmi.

Surat-surat mencurigakan itu disebarkan ke masyarakat dan dilaporkan ke pihak berwenang, kata Liang.

“Jika ada laporan, kami akan melakukan tindakan pencegahan,” ujarnya. “Kami mendesak warga dan dunia usaha untuk mengabaikan surat-surat yang tidak diketahui asalnya dan segera melaporkannya ke polisi.”

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *