Viral, Oknum ASN Kota Bekasi Emosional Larang Tetangga Ibadah di Rumah

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Seorang oknum Masyarakat Sipil Nasional (ASN) Kota Bekasi meluapkan emosinya atas pelarangan kegiatan ibadah yang diselenggarakan tetangganya.

Video pertengkaran keduanya menjadi viral di media sosial. 

Video tersebut diambil di Perumnas 2, Kabupaten Bekasi Selatan. Hal itu diunggah akun Instagram @permadiaktivis2 dengan caption kejadian yang terjadi di Perumnas 2, Minggu (22/9/2024). 

 Dalam video viral tersebut, seorang wanita ASN Bekasisi mengenakan hijab berwarna kuning dan baju kasual berwarna pink. 

Dia tampak sangat bersemangat dan sedang berbicara dengan sekelompok orang, mengeluarkan suara-suara keras yang menuding seolah-olah sedang berdebat. 

Beberapa kalimat diucapkan oleh perwakilan ASN berinisial MS. Tetangga dilarang beribadah di rumah. 

Tempat ibadah harus punya izin, kata salah seorang pejabat ASN. 

Sekelompok masyarakat yang menilai pidato pejabat ASN Pemkot Bekasi dilarang, beralasan. 

Akibat adu mulut tersebut, terjadi kerusuhan dan warga berusaha menghentikan oknum ASN Pemkot Bekasi. 

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menanggapinya di kolom komentar akun Instagram @permadiaktivis2.

“Terkait hal ini, kami akan segera menindaklanjuti pengaduan yang diajukan kedua belah pihak, dan kami akan mengutamakan peraturan perundang-undangan terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Biar cepat berakhir,” tulis Ghani.

Video viral tersebut rupanya mendapat banyak tanggapan dari berbagai partai politik, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengutuk intoleransi ASN Kota Bekasi. 

Ketua DPP PSI Benny Budhijanto mengatakan aktivitas oknum ASN merusak keharmonisan yang dibangun di Kota Bekasi. 

Meski selalu dipimpin oleh walikota dari partai nasionalis, Pemkot Bekasi menunjukkan kegagalan dalam menjaga sikap toleransi di kalangan pejabatnya, kata Benny. 

Benny menjelaskan, peraturan yang ada tidak memerlukan izin untuk digunakan dalam kegiatan ibadah di rumah. Karena ini adalah hak setiap warga negara Indonesia. 

PSI mengimbau kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. 

“Masyarakat Bekasi tidak boleh membiarkan unsur-unsur seperti itu merusak kerukunan antar umat beragama di Bekasi,” pungkas Benny. 

Pengarang : Yusuf Bakhtiar

Artikel di TribunJakarta.com bertajuk Viral Oknum ASN di Kota Bekasi ini diduga dilarang beribadah oleh tetangganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *