VIRAL Mama Muda Lecehkan Anak Kandung di Tangerang, Bermula Iming-iming Uang Rp15 Juta

Laporan dari Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Media sosial dihebohkan dengan aksi bunuh diri seorang wanita terhadap seorang pria.

Wanita ini tampaknya selingkuh dari anaknya.

Sang ibu melakukan seks oral pada anaknya.

Rilis video berdurasi 7 menit itu menuai kecaman dari netizen dan menjadi perhatian utama polisi.

Belakangan diketahui, perempuan yang menganiaya anaknya itu berasal dari Larangan, Kota Tangerang.

Video tersebut pun menghebohkan warganet. Beberapa di antara mereka mengkritik situasi ini.

“Otaknya mana, umurnya belum remaja. Ya Tuhan,” tulis @geminigirl.

“Mudah-mudahan mamanya ketahuan, ceritanya ada dimana-mana,” tulis @iqbalaba.

“Inalillahi penting banget ini mak,” tulis akun @mubaroh.

Seorang remaja putri bernama R (22) dituduh menganiaya anak kandungnya yang berusia 2 tahun.

Setelah kasusnya mencuat, R menyerahkan diri dan ditangkap Polres Tangsel.

Terkait video di media sosial yang bernuansa aktivitas seksual terhadap anak di bawah umur, kami informasikan bahwa pelaku video yang diposting tersebut akan ditangkap tadi malam di Polres Tangsel, kata Polres Metro Tangsel. Hubungan Masyarakat. Petugas, AKP Agil saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2024)

Agil menambahkan, tersangka sudah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka tadi malam diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut, tutupnya.   Motif ibu muda

Kapolri Pj Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap alasan seorang ibu di Tangerang Selatan berinisial R (22) tega menganiaya anak kandungnya di Desa R kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 30 Juli 2023.

R mengaku di-bully dan foto bugilnya diunggah oleh akun Facebook bernama Icha Shakila.

“Jika tidak membuat video yang diminta akun Facebook, maka foto bugil tersangka akan dibagikan,” tulis Ade Ary, Senin (3/6/2024).

Sementara itu, polisi sedang mencari pemilik akun Facebook Icha Shakila.

DPO itu punya akun Facebook Icha Shakila, kata Ade Ary.

Sebelumnya, akun Facebook Icha Shakila memposting lowongan pekerjaan untuk R.

Ibu muda ini diminta berfoto bugil dan dijanjikan akan membayar sejumlah uang.

Karena kepentingan finansial, R diduga memposting foto tanpa busana, kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Dua hari kemudian, R kembali dihubungi akun Facebook Icha Shakila dan diminta membuat video seks.

Kali ini R diminta membuat video emosional tentang anak kandungnya.

Untuk pembuatan video tersebut, R dijanjikan bayaran sebesar Rp 15 juta.

Tersangka mengikuti instruksi akun Facebook Icha Shakila dengan membuat video yang berisi perasaan antara tersangka dengan anak kandungnya, kata Ade Ary.

Namun setelah membuat dan mengunggah video tersebut, akun Facebook Icha Shakila tidak bisa dihubungi.

Tersangka R tak pernah mendapat janji uang sebesar 15 juta.

Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila, namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan tidak mengeluarkan uang sebesar yang dijanjikan sebelumnya, kata Kabid Humas.

Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Kepailitan dan/atau Bab 88 dibaca dengan Bab 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kata Ade Ary

Polisi mendalami pikiran perempuan berinisial R (22), ibu yang menganiaya anak kandungnya di Tangerang Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik ​​bekerja sama dengan Kementerian Sipil untuk memberikan bantuan psikologis.

“Mengirimkan surat ke bagian SDM Polda Metro Jaya untuk meminta pendampingan psikologis guna penyidikan kesehatan jiwa tersangka R,” kata Ade kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Ade mengatakan, timnya menggeledah rumah R sebagai tempat kejadian perkara (TKP) pungli di sepanjang Jalan Aren II, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel.

Dari penggeledahan tersebut, petugas Polda Metro Jaya menyita banyak barang bukti.

“Petugas menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan tersangka dan anak korban saat video seksual vulgar itu dibuat atau tidak,” kata Ade. Sedikit ancaman

 Semenjak video tersebut viral, dilakukan tindakan dan ancaman dari pihak keluarga I (24), suami R (22), istri I dan pihak yang menganiaya anaknya sendiri, ancaman dari 2 orang yang mengaku lebih tua. saudara laki-laki R (22). 

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/6/2024) pagi sekitar 09:00 WIB dimana salah satu saudara laki-laki saya sedang berada di rumah sendirian.

“Pada Minggu pagi datang dua orang, saudara laki-laki pembunuh, seorang perempuan dan seorang laki-laki. Sekitar pukul 09:00-10:00 WIB.

“Jangan ketuk, jangan bergerak, tapi langsung masuk ke dalam rumah,” kata Mila (42), salah satu kakak perempuan saya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/6/2024).

Mila menuturkan, ada dua pria yang datang dengan tujuan mencari tahu keberadaan I dan R yang tidak ada di rumah.

“Tapi saya ketemu kakak saya (N), dia sendirian di rumah, jadi takut,” kata Mila.

Disebutkan, kedua saudara laki-laki pembunuh tersebut mengancam keluarga I karena tidak menerima akibat yang diterima saudaranya karena dikenal luas sebagai pelaku.

“Mereka berkata kepada adikku, ‘Ini bukan hanya kesalahan kakakku, tapi kesalahan kakakmu juga.

Setidaknya adikmu yang membuat video itu, saya tidak setuju. “Kemarilah, aku akan membunuh semuanya, lihat saja,” kata Mila mengulangi kalimat yang diucapkan kakak R kepada adiknya.

Meski mengaku takut, N membalasnya dengan ancaman agar tidak terlihat takut pada kedua pria tersebut.

“Nah, kakakku bilang, ‘Itu di adikku, di adikku. Aku tidak tahu apa-apa,'” kata Mila.

Setelah pertengkaran itu berakhir, kedua pria itu pergi meninggalkan N sendirian.

Mila yang baru pulang langsung mendapat kabar dari adiknya yang otomatis dilaporkan ke RT setempat.

“Saya terus menelpon untuk pulang karena merasa ada yang tidak beres dan lebih baik lapor (ke polisi). Lagipula sudah ada ancaman seperti ini,” kata Mila.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Viral di media sosial, Raihany, ibu yang menganiaya anak kandungnya, menyerahkan diri ke polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *