Viral Guru Adang Bus yang Nyalakan Klakson ‘Telolet’ saat Melintas di Depan Sekolah, Ini Kata Polisi

TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan tindakan lalai seorang guru menghentikan bus yang lewat di depan sebuah sekolah menjadi viral di media sosial.

Pasalnya, ada bus wisata yang lewat saat klakson telolet berbunyi hingga guru tersebut terbakar.

Acara tersebut berlangsung di depan sebuah sekolah di Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Guru yang mengenakan seragam nasional (ASN) itu terlihat berdiri di pinggir jalan sambil menggedor-gedor pintu pengemudi, bahkan saat bus membunyikan ‘teleplane’-nya.

Bahkan, sang guru malah membukakan pintu penumpang untuk memperingatkannya agar tidak membunyikan ‘telolet’ saat melewati sekolah.

Bus juga berhenti dan memblokir jalan di gang tersebut.

Video tersebut viral setelah diposting di akun Instagram @infodepok_id pada Selasa (6/11/2024).

Hingga tulisan ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 360.000 kali.

Detail polisi

Menanggapi pertanyaan tersebut, polisi akan mendalami berkas tersebut.

Nantinya, jika identitasnya diketahui, maka sopir bus tersebut akan dikenakan denda berupa tilang.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Keselamatan Lalu Lintas Depok Kompol Multazam Lisendra.

Multazam pada hari Rabu, 6 Desember 2024. berkata: “Kami akan menyelidiki jika identitasnya ditemukan, kami akan memilih dia.”

Ia menambahkan, pihaknya mengantongi lokasi Perusahaan Angkutan Penumpang (PO).

“Karena PO-nya sudah jelas di mana, sekarang sudah jelas di mana mereka berada, tinggal kita minta waktu untuk menyelidikinya.”

Namun terlepas dari itu, Multazam meminta para sopir bus memperhatikan jadwal lalu lintas.

Sebab, katanya, penggunaan ban berkualitas rendah dan klakson telolet dilarang.

“Kami minta (pengemudi bus) tertib di jalan dan tidak mengganggu keselamatan masyarakat. Dilarang meniup klakson di depan sekolah, masjid, tempat ibadah, dan rumah sakit, apalagi di telolet,” ujarnya.

Bahaya pada sistem rem

Sirine ‘telolet’ sendiri sudah dilarang oleh Dinas Perhubungan Indonesia dan Badan Keselamatan Lalu Lintas Nasional karena berbahaya bagi lingkungan dan dapat menimbulkan kecelakaan terutama pada anak-anak.

Selain itu, penggunaan sirene ‘telolet’ juga dapat menyebabkan kecelakaan pada sistem pengereman bus.

Selasa, 28. (28.) 5. 2024.).

“Saya sudah mengeluarkan perintah pelarangan (sirene teleolet) karena ada kemungkinan bocor, rem blong akibat sirene teleolet,” ujarnya.

Artikel ini sebagian tayang di WartaKotaLive.com dengan judul Pembelajaran terganggu, guru di Depok melihat bus membunyikan klakson ‘Telolet’ di dekat sekolah

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *