Viral Bikin Konten di Taman Literasi Blok M Jakarta Diminta Izin, Pemprov: Tak Perlu, Apalagi Bayar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak perlu izin atau biaya untuk membuat konten komunitas di taman yang dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut).

Pengumuman itu disampaikan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhat) DKI Jakarta Bayu Meghantara menanggapi viralnya tudingan pungutan liar (perampokan) terhadap kreator konten di Taman Literasi Jakarta. .

Dijelaskannya, taman termasuk dalam kategori lahan publik yang dibebaskan dari pajak atau retribusi provinsi.

Jadi, jika masyarakat ingin membuat konten langsung di taman yang dikelola Distamhut, tidak perlu membayar atau meminta izin.

“Dari segi daerah, pembayarannya aman,” kata Bayu kepada Tribunjakarta, Minggu (12/1/2025).

Namun, Bayu mengatakan Taman Literasi Black M berada di bawah arahan MRT Jakarta. 

Taman Literasi dikelola oleh Pitintegra Transit Jakarta.

Sebuah video yang sebelumnya beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria menghimbau pengunjung taman literasi ketika hendak membuat konten.

Orang tersebut meminta izin kepada kelompok tamu untuk membuat konten di Taman Literasi.

“Izin siapa ini? “Izin siapa ini?” – katanya.

“Hah? Tidak ada izin, memang harus ada izin di sini kan? Bukankah ini tempat umum?” kata salah satu tamu.

“Iya, kalau ada yang mau peduli, di tengah jalan tidak ada yang peduli. “Kalau di taman, blok M (perlu izin),” kata pria itu.

“Siapa yang peduli?” tanya tamu itu.

Ada lima tahun,” ujarnya. (Dionysius Arya Bima Susi/Tribun Jakarta)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Dugaan Perampokan Taman Literasi Blok M Berikut Pernyataan DKI Velayat Khamkilim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *