TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pada Senin (22/4/2024) untuk mengumumkan hasil perselisihan hasil Pilpres 2024.
Terkait permasalahan tersebut, Ferri Amsari, pakar hukum tata negara Universitas Andalus, membahas apa saja keputusan yang akan diambil hakim konstitusi.
“Kita harus tertarik untuk memperbaiki pemilu agar tidak terjadi lagi kecurangan dan tidak ada kejutan dalam putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Freemsari saat wawancara eksklusif dengan Direktur Berita Tribune Network Phoebe Mahendraputra di Studio Berita Tribune Jakarta. Jumat (19/4/2024).
Ia juga menyinggung soal Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri yang mengajukan permohonan sebagai amicus atau sahabat MK.
Megawati, menurut dia, diwawancara di Jakarta oleh Direktur Tribune Network News Pepi Mahendraputra, pakar hukum tata negara Universitas Andalus, dalam kasus perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024. Pusat, Jumat (19/4/2024). Feri Amsari menyampaikan pendapatnya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu dan Pilpres 2024 yang akan diputuskan majelis hakim Mahkamah Konstitusi pada pekan depan. TRIBUNNEWS/NICO MANAFE (TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE)
“Kenapa tidak bisa digolongkan sebagai partai? Menurut aturan MK untuk perkara PHPU presiden, partai adalah peserta pemilu dan penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, peserta pemilu adalah calon presiden dan wakil presiden, bukan ketua partai atau partai politik,” jelasnya.
Ia menilai Meghawati adalah sahabat MK. Apalagi jika kita melihat sejarah berdirinya Mahkamah Konstitusi pada masa pemerintahan Presiden kelima RI ini.
“Jika kita ingin kembali ke peristiwa sejarah terkait Mahkamah Konstitusi, Ibu Mega adalah Presiden pertama yang menandatangani Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Beliau ikut serta dalam pembentukan Mahkamah Konstitusi.”
“Beliau adalah hakim konstitusi pertama yang menandatangani sumpah. Temannya tidak banyak, apalagi yang ini. Dibanding yang lain, beliau adalah teman yang paling cocok di mahkamah konstitusi,” tuturnya.
Saat ditanya prediksinya pasca putusan MK, seperti apa peta politik republik ini, apa pun hasil putusan MK?
Inilah jawabannya.
Boomerang adalah orang pertama di keluarga Jokowi. Bong Bong berlangsung di Filipina. Tidak ada kejahatan yang akan bertahan selamanya dari dua kubu yang saling mendukung. Ini akan segera rusak.
Bagi saya, ini merupakan kerugian besar bukan hanya bagi Jokowi tapi juga bagi demokrasi. Kedua, saya akan melihat upaya untuk melanggengkan penipuan ini dengan berbagai cara, mulai dari kabinet dan permainan lainnya hingga program pemerintah. Pakar hukum tata negara Universitas Andalus Feri Amsari (kanan) bersama direktur pemberitaan Tribune Network Pippi Mahendraputra (kiri) usai berfoto dengan jaket Tribune News di studio Tribune Network, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). ) Pemilu 2024 dan Ferri Amsari menyampaikan pendapatnya mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres yang akan diputuskan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi paling cepat pekan depan. TRIBUNNEWS/NICO MANAFE (TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE)
Ketiga, saya yakin sebaik-baiknya Pak Prabowo Subianto sadar bahwa dirinya adalah alat politik untuk kepentingan Jokowi. Dia telah memanfaatkan Pak Prabhu sejak awal untuk memajukan kepentingannya.
Jika Pak Probo menyadari usianya mungkin semakin tua, inilah kesempatan terakhirnya mengabdi pada negara. Meski Pak Prabhu punya pengalaman kelam di masa lalu, namun hal-hal penting di republik ini perlu dipulihkan.
Saksikan wawancara antara Direktur Berita Tribune Network Phoebe Mahendraputra dan Feri Amsari.(*)
Saran Pakar untuk Prabowo: Sadarilah segera bahwa dia hanyalah alat politik bagi Jokowi. Wawancara eksklusif