TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membentuk panitia khusus kewenangan penyidikan (Pansus) untuk mengusut berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2024.
Anggota Pansus F-PCB dan Anggota Panitia VIII DPR RI Maman Imanulhaq menjelaskan mengapa perlu ada pengusutan terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Politisi PKB ini menyebut ada pelanggaran dalam pengalihan kuota tambahan haji khusus.
Banyak permasalahan lainnya, termasuk yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat di suaka.
Pertama, soal pengelolaan kuota, karena tambahan kuota 20.000 justru dialihkan atau digunakan oleh jemaah khusus, bukan jemaah reguler.
Penuh tanda tanya. Tidak ada yang bisa gratis, kata Kiai Maman dalam wawancara eksklusif Zoom dengan Direktur Berita Tribun Network Phoebe Mahendra Putra, Jumat (7/12/2024).
“Kami menemukan fakta yang sangat mengejutkan. Tampaknya biaya yang diminta Kementerian Agama kepada BPKH sebagai pembayar tidak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat dengan DPR RI.”
Kenyataannya, tidak mungkin ada anggaran haji yang tidak sesuai kesepakatan dengan DPR RI, lanjutnya.
Ia juga merujuk pada pelayanan di tempat suci bagi para peziarah.
Simak wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Phebi Mahendra Putra dan Pakar F-PKB Imanulhaq bersama Anggota Komisi VIII DPR RI.