TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menilai kecanduan anak terhadap game online menjadi perhatian serius negara saat ini.
Alasannya karena dampak kecanduan game online pada anak bisa sangat merusak.
Hal itu diungkapkan Kawiyan dalam wawancara eksklusif dengan Tribun Network di Studio Tribunnews, Batavia, Rabu (22/5/2024).
Di beberapa tempat lain, ada pula anak-anak yang mencuri karena kecanduan bermain game.
Sedangkan untuk bermain game online membutuhkan pulsa, data, dan lain-lain.
Pada masyarakat lapisan bawah, kepercayaan atau kumpulan informasi bukanlah barang murah sehingga menghasilkan perilaku yang merugikan orang lain.
Oleh karena itu, penting untuk berada di depan pintu.
Satu-satunya pertanyaan adalah seberapa besar keinginan orang tua untuk berkonsultasi dengan anak-anak mereka.
Ya, pengawasan pemerintah, khususnya kewajiban penerbit, harus dipenuhi. Oleh karena itu, dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika, pembuat game disebut penerbit.
“Penerbit perlu menginformasikan kepada masyarakat khususnya pengguna, jika game tersebut berumur 3 tahun, katakanlah 3 tahun. Jika game tersebut untuk orang dewasa, harus dikatakan bahwa itu adalah game untuk orang dewasa dan tidak boleh dimainkan oleh anak-anak,” dia menjelaskan.
KPAI juga menyoroti kasus pornografi yang menduduki peringkat kelima dalam kelompok perlindungan khusus anak.
“Game online seringkali menjadi pemicu kasus pornografi,” kata Kawiyan. Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan (kanan) menerima cinderamata berupa panel yang diserahkan kepada pembawa acara Tribunnews Afia Tioconny Billy (kiri) usai wawancara khusus mengenai dampak negatif permainan internet bagi anak di Tribun Study Network , Batavia, Rabu (22/5/2024). TRIBUNNEWS / LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS / LENDY RAMADHAN)
Kawiyan mengatakan, baru-baru ini kasus delapan anak berusia 12 hingga 17 tahun yang menjadi korban pornografi ditemukan Polres Bandara Soekarno Hatta.
“Korban pornografi, korban perdagangan anak dan semuanya mulai bermain game online,” ujarnya.
Namun game online juga mempunyai potensi pendapatan masyarakat yang sangat besar.
Pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap sektor perjudian dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang percepatan dan pengembangan industri perjudian.
“Tentunya kalau negara ingin mengembangkan game sebagai sumber pendapatan, harus didukung. Asalkan mereka melakukan bantahan,” ujarnya.
Saksikan Tribune Network dalam wawancara eksklusif dengan Duta KPAI Kawiyan. (*)