TRIBUNNEWS.COM – Ketua KPK Hasyim Asy’ari diberhentikan setelah terlibat kasus pelecehan terhadap seorang perempuan.
Hasyim Asy’ari berjanji akan membayar korban bernama CAT sebesar Rp 4 miliar.
Jumlah ini terutang apabila Hasyim tidak memenuhi syarat tertulis tertentu yang disetujui oleh CAT.