Laporan jurnalis Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap AP (27), aktor pria dan penyebar pertama video syur Audrey Davis, putra musisi David Baya alias David Naif.
AP adalah mantan kekasih Audrey Davis.
“(AP) (Audrey) mantan kekasih,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (12/08/2024).
Ade Safri mengatakan, motif AP merilis video hubungan intimnya dengan Audrey yang direkam pada 19 Desember 2022 itu karena terpukul dengan berakhirnya hubungan tersebut.
Motif tersangka mempublikasikan tersangka yang terluka setelah saksi AD memutuskan sebagai kekasih, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan mempublikasikan video asusila atau pornografi yang dimaksud, ujarnya.
Sementara itu, kata Ade Safri, tersangka AP sendirilah yang mulai menyebarkan video tersebut di media sosial.
“Menyebarkan video tidak senonoh dan/atau pornografi melalui Twitter atau X dengan menggunakan username akun STIF @bb2638 (sekarang disuspend),” ujarnya.
AP sendiri ditangkap Jumat (8/9/2024) di rumahnya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya, AP dijerat Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) sesuai dengan Pasal 29 dan/atau Pasal 7 sesuai Pasal 33 UU Pornografi No. 44 Tahun 2008.
Selanjutnya tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas nama AP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam penanganan kasus aquo, ujarnya.
Polisi sebelumnya memeriksa Audrey Davis pada Rabu (7/8/2024).
Saat ujian, Audrey mengaku dirinya pernah menjadi aktris dalam video syur.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya, kata Kompol Ade Safri Simanjuntak usai diperiksa Audrey.