TribuneNews.com – Polres Cirebon memeriksa Polres Cirebon pada Selasa (6 November 2024).
Uddin didampingi pengacaranya Jan S Hutabarat dicecar 25 pertanyaan terkait Pasal 221 terkait menghalangi penyidikan.
Jan S Hutabarat memberikan penjelasan kepada media mengenai rincian lengkap ujian tersebut.
Tujuan pemeriksaan ini untuk mencari keterangan tersangka yang menghambat penyidikan kasus Vina Cirebon.
Menurut Jane, kliennya menjawab semua pertanyaan dengan jelas.
Pengacara lainnya, Suhender Abas menjelaskan, pemeriksaan tersebut masih dalam tahap penyidikan dan berupa wawancara dengan Uddin.
Ia juga mengatakan Uddin sebelumnya telah diperiksa terkait kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan ini, tersangka diberi inisial JN untuk menghambat penyidikan.
JN merupakan pengacara lama bagi lima terpidana kasus Weiner.
(*)