TribuneNews.com – Sadira, pengemudi bus wisata Putera Fajar, menjadi tersangka kecelakaan fatal yang menewaskan 11 orang, termasuk sembilan siswa dan seorang guru, di SMK Linga Kengana di Sitar, Subang, Jawa Barat. Sabtu (11/5/2024).
Sadira terancam hukuman 12 tahun penjara.
Pada Selasa (14/5/2024), Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, Kompol Paul Wibowo mengatakan, polisi telah memeriksa 13 orang saksi, termasuk dua orang ahli, dalam kasus ini.
Dia mengatakan salah satu tersangka adalah Sadira.