VIDEO Soal Sindikat Penjual Rekening Penampung Judi Online Jakbar: Dikendalikan WNI di Kamboja

Tribun News.com, Jakarta – Jeffrey (34), tersangka sindikat penjualan rekening bank untuk mengumpulkan perjudian online di Batavia Barat, telah ditahan oleh warga negara Indonesia (WNI) tak dikenal asal Kamboja, kata polisi.

Saat dihubungi, Jumat (26/7/2024), Kasat Reskrim Polres Metro Batavia Barat AKBP Andrey Kurniawan mengatakan, “Iya, penulis ini pernah ditahan WNI di Kamboja.”

Menurut dia, tersangka Jeffrey diminta membuka rekening baru di Indonesia dan ponsel baru.

Nantinya ponsel tersebut dikirim ke Kamboja untuk digunakan sebagai tempat menyimpan uang judi secara online.

Selanjutnya buku tabungan, komputer, dan telepon seluler dikirim ke Kamboja dan digunakan untuk kegiatan perjudian, ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Batavia Barat menggerebek sindikat penjualan alat pengumpulan uang hasil perjudian online.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seseorang bernama Geoffrey (34).

“Benar kami telah menangkap seseorang atas nama J atas penjualan akun judi yang diblokir.” Sekarang sudah ada kemajuannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Siahdudi, Kamis (25/7/2024). 

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Batavia Barat AKBP Andrey Kurniawan mengatakan, Jeffrey ditangkap Senin (15/7/2024) lalu di rumahnya di Jalan H Jamahari Gang 6, Tambora, Batavia Barat. 

Sementara itu, Andri mengatakan, alasannya sudah jelas dari rumor yang beredar di masyarakat mengenai penjualan akun judi. 

Selanjutnya penyidik ​​Satreskrim Polres Metro Batavia Barat melakukan beberapa kegiatan penyidikan dan menemukan ada oknum bernama Jeffrey yang melakukan jual beli rekening untuk digunakan dalam kegiatan perjudian, ujarnya.

Setelah itu, polisi menggeledah dan menemukan banyak barang bukti dari ratusan rekening yang disimpan di brankas. 

“Saat Jeffrey digeledah, 1 laptop, 10 ponsel, 36 buku tabungan dari berbagai bank, dan 449 file mesin dari berbagai bank ditemukan dari brankas.” 

Kasus ini juga tidak boleh dibuka lebih lanjut. Penulis dan buktinya sudah dipastikan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. 

“Saat ini kami sudah menerima bukti-bukti untuk kepenulisan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *