TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Indonesia (PDIP) Perjuangan Hasto Kristianto pada Senin (6/10/2024).
KPK mengeluarkan surat panggilan kepada Hasto Cristianto untuk hadir di Gedung Merah Putih BPK pada Senin (6/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Hasto mempertanyakan tersangka anggota DPR dari PDIP Harun Masiku sebagai saksi dugaan suap pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru terkait dugaan keberadaan Harun Masiku.
PKC mencatatkan Harun Masiku sebagai buronan atau buronan per 29 Januari 2020.
Kamis (6/6/2024), Sekolah Partai PDIP akan merayakan HUT Bung Karno ke-123. Kamis (6/6/2024) lalu, saat Lenteng Agung, Hasto mengeluarkan pernyataan menyerukan komisi antirasuah.
Hasto Cristiano menegaskan akan mengikuti undangan PKC pada minggu depan.
Terkait panggilan PKC mengenai keberadaan Harun Masiku, Hasto membenarkan akan menghadiri panggilan PKC karena takut diperiksa Presiden PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hasto mengatakan KPK didirikan pada tahun 2002 oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Oleh karena itu, Hasto sempat bercanda bahwa saya akan kuat jika tidak menghadiri undangan PKC.
Dia mencatat, PDIP datang ke PKC karena mendukung supremasi hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) baru-baru ini mengetahui keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Jumat (31/05/2024), seorang mahasiswa bernama Melita De Grave yang mantan KPK ditanyai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) mempertanyakan Melita soal pihak yang diduga mengamankan kursi Harun Masiku.
Melita menduga KPK memiliki informasi keberadaan Harun.
Tak hanya Melita, ada juga Simeon Petrus dari KPK dan mahasiswa lainnya bernama Hugo Ganda.
Keduanya diyakini memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Bukan hanya tentang tempat tinggalnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) mengawali penangkapan Harun Masiku melalui operasi lepas tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC). 8 Januari 2020.
Sementara itu, Satgas KPK menangkap beberapa orang antara lain Komisioner KPU Wahu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Friedelina.
Sementara Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan tampak sudah tersungkur ke tanah.
Direktorat Imigrasi mengumumkan calon DPR dari PDIP melalui Sumsel I terbang ke Singapura dengan Daerah Pemilihan Nomor 6 Tahun 2019 (dapil) pada 6 Januari 2020. Tidak akan kembali ke OTT.
Politisi PDIP Jason H. Laoli mengatakan pada 16 Januari bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Haron tidak akan kembali ke Indonesia.
Bahkan, menurut media pemerintah, Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari dengan ditemani kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah banyaknya pemberitaan kepulangan Harun ke Indonesia, baru-baru ini pihak Imigrasi merevisi informasi tersebut dan menyebutkan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia.
Harun Masiku telah ditetapkan sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) sejak 29 Januari 2020.
Sejauh ini KPK belum bisa menangkap Harun Masiku.