TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membeberkan upaya lembaga antirasuah memburu mantan anggota DPR Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, yang buron sejak Januari 2020. Kaitannya dengan kasus dugaan suap anggota DPR RI periode 2019-2024.
KPK bahkan mengirimkan tim penyidik ke dua negara di Asia Tenggara untuk mencari Harun Masiku, yakni Malaysia dan Filipina.
Alexander Marwata membenarkan, KPK sudah berusaha mencari Harun Masiku selama empat tahun.
Saat Harun Masiku terungkap terlibat di Malaysia, KPK langsung mengirimkan tim KPK ke Malaysia. Diketahui, KPK baru-baru ini kembali memeriksa keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggolongkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar buronan sejak 29 Januari 2020.
KPK sebelumnya telah menanyakan seorang mahasiswa bernama Melita De Grave pada Jumat (31 Mei 2024).
Dalam pemeriksaan, KPK menanyakan Melita soal pihak yang diduga menjamin keberadaan Harun Masiku.
Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK soal kehadiran Harun.
Tak hanya Melita yang diperiksa KPK, tapi juga seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan mahasiswa lainnya bernama Hugo Ganda.
Keduanya diyakini memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sekadar berupaya mencari keberadaannya sebagai upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
Tim penyidik KPK bahkan memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk mencari tahu keberadaan Harun Masiku.
Dalam penyidikan Hasto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyita ponsel dan buku Hasto yang kini menjadi polemik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyitaan ponsel Hasto diperlukan untuk menelusuri keberadaan eks Caleg PDIP DPR Harun Masiku.
Menurut Budi, pelacakan keberadaan Harun Masiku melalui ponsel Hasto masih relevan, meski status Harun Masiku sebagai petugas perlindungan data sudah empat tahun lalu.
Alexander Marwata bahkan menyebut tim penyidik KPK dikabarkan mengusulkan agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bisa ke luar negeri.
Namun tidak berhasil karena mendapat permintaan penundaan dari pimpinan KPK.
Sayangnya, Alex Marwata tak membeberkan siapa pimpinan KPK yang meminta penundaan tersebut. Apakah seluruh pimpinan atau hanya satu atau dua orang saja?
Alex Marwata mengatakan Hasto tidak perlu dihentikan karena dia kooperatif. Selain itu, Sekjen PDIP saat ini juga sedang berada di Jakarta. Alexander Marwata mengaku sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Alex berharap penyidik KPK bisa menangkap Harun Masiku yang buron sejak awal tahun 2020 pada pekan ini. Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Penyamaran (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.
Pada hari ini, tim Satgas KPK menangkap sejumlah orang, di antaranya Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan orang kepercayaannya, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Sementara Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan tampak menghilang ke dalam tanah.
Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan, calon anggota DPR PDIP pada Pemilu 2019 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut dengan nomor urut 6 pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPU dimulai. Singapura terbang OTT dan tidak pernah kembali.
Pada 16 Januari lalu, Menteri Hukum dan HAM sekaligus politikus PDIP Yasonna H. Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Bahkan, pemberitaan media nasional menyebutkan Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan disertai rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah maraknya pemberitaan kepulangan Harun ke Indonesia, baru-baru ini pihak Imigrasi mengoreksi informasi tersebut dan menyatakan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia.
Sejak tahun 2020, KPK belum bisa menangkap Harun Masiku (*)