TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berdasarkan hasil survei penelitian dan pengembangan Kompas musim Juni 2024, ada tiga nama yang paling berpotensi terpilih: Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Ridwan Kamil.
Anies memperoleh 29,8 persen suara.
Disusul Ahok dengan 20 persen dan mantan Gubernur Jawa Barat dengan 8,5 persen.
Sementara nama lain ada seperti Menteri BUMN Erick Thohir 2,3 persen, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani 1,3 persen, mantan Panglima TNI Andika Perkasa 1 persen, dan Dirjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep 1,0 persen.
Lalu ada akting Jakarta Gubernur Heru Budi Hartono 1,0 persen, Menteri Sosial (Mensos) Dr Rismaharini 1,0 dan lainnya 4,3 persen.
Sedangkan 30,0 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.
Survei ini dilakukan pada tanggal 15-20 Juni 2024.
400 responden dipilih secara acak menggunakan metode multistage stratified sampling di Jakarta.
Margin of error penelitian ini sebesar 4,9 persen dan tingkat kepercayaan penelitian sebesar 95 persen.
Tanggapan PSI
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mempermasalahkan terpilihnya Ketum PSI Kaesang Pangarep dalam jajak pendapat 1% Litbang Kompas untuk Pilgub Jakarta.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, hasil tersebut karena belum ada keputusan final di Pilgub Jakarta.
Meski demikian, Elva menyebut pihaknya masih memantau perkembangan situasi politik di Jakarta.
PDIP kaget memilih orang nomor dua Ahok sebagai yang terbaik
Tingginya peringkat Ahok, berdasarkan survei Litbang Kompas, mengejutkan elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan Ahok tidak pernah menyatakan akan mencalonkan diri lagi di Pilkada Jakarta.
Namun kenyataannya masyarakat masih menaruh harapan besar terhadap Ahok.
Said pun mengaku wajar jika pilihan Anies Baswedan tetap menjadi yang pertama.
Sebab, Anies sejak awal sudah mengumumkan bakal mencalonkan diri lagi sebagai Gubernur Jakarta.
Itu sebabnya Said mengatakan partainya sedang mempertimbangkan untuk memilih kembali Ahok di Pilkada Jakarta.
Selain itu, para pejabatnya juga disebut-sebut berhasil memimpin Jakarta pada masa kepemimpinannya.
Namun keputusan itu tetap ada di tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Nantinya, Banggar Ketua DPR RI mengatakan Megawati akan segera mengumpulkan beberapa petinggi DPP PDIP untuk melakukan pertemuan guna mengetahui ke mana Ahok akan berlabuh. Akan ada pertemuan segera.
Menjelang pencalonan Pilkada di Jakarta, sempat beredar kabar Ahok akan berduet dengan Anies.
Ahok mengatakan, ide duet antara dirinya dan Anies tidak bisa terlaksana di Pilkada Jakarta 2024.
Pasalnya, peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang seorang mantan gubernur mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur di daerah pemilihan yang sama.
Undang-undang KPU yang disebutkan Ahok mengacu pada Undang-Undang Pilkada Tahun 2016 Nomor 10 Pasal 7 Ayat 2.
Pasal tersebut berbunyi: “tidak pernah menjabat sebagai gubernur dari calon wakil gubernur atau direktur negara/walikota dari calon wakil wakil/calon wakil walikota di daerah yang sama”.
Lebih lanjut, Ahok menyebut pemilihan kepala daerah merupakan kewenangan pengambilan keputusan organisasi politik, dalam hal ini PDIP.
Ahok menyebut dirinya hanya pejabat partai.
Maka dia menunggu petunjuk dan menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya.
Ahok mengungkapkan, PDIP tidak memiliki cukup kursi di partai yang berkuasa untuk memilih satu calon.
PDIP kekurangan 6 kursi lagi sehingga harus beraliansi dengan parpol lain.
Syarat lolos Pilkada adalah 20 persen kursi yang diraih pada pemilu legislatif DPRD 2024.
Pada hasil pemilu DPRD daerah pemilihan DKI Jakarta, PDIP hanya memperoleh 14,01 persen suara atau 850.174 suara.
Jumlah kursi PDIP di DPRD DKI Jakarta diperkirakan hanya 15 kursi.
Sementara 21 kursi mewakili 20 persen dari 106 kursi DPRD DKI Jakarta.
Oleh karena itu, PDIP tidak mempunyai 6 kursi lagi untuk dapat memilih calonnya di pilkada.
Soal bersekutu atau berkolaborasi dengan parpol lain, Ahok mengatakan itu urusan DPP PDIP. Sementara itu, posisi PDIP di Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan mudah. Gubernur menilai ada kemungkinan oposisi akan ikut bersaing. akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
Selain itu, dukungan PDIP terhadap pilkada juga diyakini akan memberikan arah bagi majelis politik ke depan.
Pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024.
Pemilihan kota tahun ini rencananya akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. (*)