TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rapat pertama Pansus Penyidikan Penyelenggaraan Haji 2024 ditunda hari ini, Rabu (17/7/2024).
Rapat pertama Panitia Khusus Haji dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB.
Rapat pengambilan keputusan pimpinan Pansus ditunda karena pimpinan DPRK RI berhalangan hadir.
Agenda rapat pertama hari ini adalah penentuan pimpinan Pansus Soal Haji 2024.
Sebelumnya, DPRK resmi membentuk panitia khusus evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 yang disahkan pada Sidang Paripurna ke-21 masa jabatan parlemen ke-5 pada Selasa (9/7/2024) lalu. Pansus Haji 2024 beranggotakan 30 orang.
Pembentukan Panitia Investigasi Khusus ini menyusul hasil penyelidikan Kelompok Inspeksi Haji DPRK RI (TIMWAS) di Mekkah, Arab Saudi.
Tujuan diselenggarakannya Inkuisisi adalah untuk menghentikan pelanggaran politik yang merugikan para peziarah.
Celli Andriani Gantina, Anggota Pansus VIII DPRK, menjelaskan pertimbangan Pansus 2024 terhadap pembentukan kuesioner haji terkait penetapan kuota haji yang tidak sesuai undang-undang.
Ada juga indikasi penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh pemerintah.
Panitia Khusus Penyidikan Haji 2024 (Pansus) siap bekerja sama dengan kepolisian mengusut dugaan suap pengalihan 10.000 kuota haji ke Haji Plus.
Persoalan pertama yang dibahas adalah penambahan kuota haji plus yang tidak sesuai dengan UU Haji dan Umrah Nomor 8 Tahun 2019.
Sesuai undang-undang, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia, sehingga Keputusan Menteri Agama RI No. 2024, pedoman pemenuhan kuota haji khusus dan sisanya 1445 H. atau 2024 melanggar undang-undang dan tidak sesuai dengan hasil rapat Panitia Kerja VIII dan Menteri Agama sesuai keputusan BPIH.
Lalu ada permasalahan transportasi, akomodasi, penerbangan dan kegagalan pemerintah dalam menangani banyaknya jemaah haji yang tidak menggunakan visa resmi haji pada musim haji.
Santer santer terdengar ada drama politik di balik pembentukan panitia khusus haji ini.
Selain itu, penggagas Pansus Haji adalah Ketua Umum PCB Muhaimin Iskander atau Kak Imin, pesaing langsungnya, dan Menteri Agama Yakut Cholil Kumas atau Gus Men dan Gus Yakut.
Kementerian Agama (Kemenag) juga bersiap bertemu dengan Panitia Khusus Haji DPRK.
Hilman Latif, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, mengatakan pihaknya menghormati panitia khusus haji yang dibentuk DPRK.
Kementerian Agama menyatakan Pansus Haji Hilman akan mengikuti langkah-langkah prosesnya.
Hillman mengatakan, pihaknya akan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan haji sambil mengawasi proses Panitia Khusus Haji.
Menurut Hillman, dokumen tersebut akan menjelaskan alasan di balik kebijakan Kementerian Agama yang mengalokasikan tambahan kuota haji. (*)