TRIBUNNEWS.COM – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akhirnya buka suara terkait perdebatan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
ICC menekankan bahwa kejahatan perang di Gaza sedang diselidiki secara independen.
Oleh karena itu, pengadilan meminta pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi untuk menghentikan intervensi tersebut.
(*)