TRIBUNNEWS.COM – Pakar hukum pidana Teuku Nasrullah menyoroti nama Hakim Etik Purwaningsih dalam kasus PK hakim kasus Vina Cirebon.
Nasrullah mengatakan, etika Hakim Purwaningsih harus dilaporkan ke Komite Kehakiman (KY).
Sebab, beredar kabar hakim yang menangani kasus Vina pada 2016 juga melakukan intimidasi terhadap terpidana.
“KY harus pergi dan MA harus pindah,” ujarnya saat diwawancara NTV, Senin (30/9/2024).
(*)
Tonton video di atas untuk mempelajari lebih lanjut.