Tribun News.com – Buronan delapan tahun bernama DPO Peggy Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Chirebon, akhirnya ditangkap.
Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Peggy Setiawan merupakan salah satu dari 3 DPO kasus pembunuhan-pemerkosaan Vina Chirebon Agustus 2016.
Terdakwa kasus Vina Cirebon berjumlah 11 orang, 3 orang di antaranya merupakan DPO.
Artinya masih ada 2 DPO lagi yang belum terdeteksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kompol Suravan mengatakan, pelaku Peggy Setiawan kini telah ditangkap.
“Dia ditangkap tadi malam di Bandung atas nama Going Setiawan,” kata Surawan kepada Tribun, Rabu (22/5/2024).
“Sebanyak dua penjahat, Andy dan Danny, kini buron.”
“Ketiga penjahat tersebut telah dinyatakan sebagai buronan dan telah melarikan diri selama hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Risky alias Eki di Siribon pada 2016.
(*)