TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah dalam Putusan MK Nomor 60 Tahun 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menggelar rapat untuk membahasnya. Semua area. Pilkada 2024, termasuk 2024 di Jakarta.
Ketua DPP PDIP Erico Sutarduga mengungkapkan, pihaknya telah mempersempit nama tiga calon gubernur Pilkada Jakarta.
PDIP pun menyebut nama Ennis Basvedan merupakan salah satu dari tiga nama tersebut.
Mahkamah Konstitusi memutuskan perubahan ambang batas calon kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diminta Partai Buruh dan Gelora.
Mahkamah Konstitusi memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi 25 persen dari suara partai politik/organisasi parpol hasil pemilu legislatif DPRD, atau 20 persen dari amanat DPRD.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pencalonan gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada pemilu legislatif sebelumnya.
Pada Pilkada Jakarta, PDIP yang sebelumnya tidak bisa mencalonkan siapa pun karena kekurangan mitra untuk memenuhi ambang batas 20 persen, kini hanya bisa mengajukan calon.
Sejauh ini, PDIP menjadi satu-satunya partai politik di Jakarta yang belum mengumumkan calon gubernur.
PDIP memperoleh 850.174 atau 14,01 persen suara pada Pileg DPRD Jakarta 2024.
Ketua DPP PDIP Dedi Sitoras mengatakan pihaknya berencana mengumumkan rekomendasi kepada pimpinan daerah pada Sabtu (24/8/2024).
Namun saat ditanya apakah bakal calon kepala daerah diumumkan pada Pilkada Jakarta, Dedi tak menyebutkan secara gamblang.
Ia hanya mengatakan, apapun bisa terjadi hingga partai memutuskan siapa yang akan menunjuk calon kepala daerah, termasuk Jakarta, PDIP sudah berspekulasi beberapa nama untuk menunjuk Pilkada Jakarta, termasuk Anis Baswedan.
Erico Sutarduga mengatakan pihaknya masih memutuskan siapa yang akan diturunkan di Pilkada Jakarta 2024.
Erico mengatakan, PDIP akan segera memutuskan mana di antara tiga nama yang akan dipilih, yakni Eni, Basuki Tyahaja Pournama (Ahok) atau mantan Wali Kota Semarang Hendra Priad.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengajukan pengaduan terkait isu pengusung calon Gubernur DKI Jakarta, MW Soekarnoputri, oleh PDIP.
Ketua DPP PDIP Syed Abdullah pun membenarkan PDIP berpeluang mencalonkan Ennis dan mantan Wali Kota Semarang Henderer Prihad.
Syed mengatakan PDIP menghubungi Anes terkait Pilkada Jakarta.
Ia mengungkapkan, Ennis terpilih menjadi orang pertama asal Jakarta dan kader PDIP yang mengisi posisi Kawagubi.
Jadi Kader PDIP Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun mengatakan, pencalonan Anis sangat berpeluang besar jika mantan Gubernur Jakarta itu mau menjadi kader PDIP.
Pada dasarnya PDIP akan mengutamakan pencalonan kadernya sendiri di pilkada.
Lebih lanjut, PDIP diyakini memiliki sejumlah kader potensial seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tihaja Purnama (Ahok) dan Jarot Saiful Hidiat.
Selain itu, masih ada anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jakarta yang dipertimbangkan sebagai calon potensial, antara lain Erico Sotarduga dan Masinton Pasaribu.
Komarudin menegaskan, kewenangan menentukan calon kepala daerah yang akan diusung ada di tangan Ketua Umum PDIP Jenderal MW Sokarnoputri. Agustus 2024 atau sekitar seminggu.