TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat edaran berisi instruksi larangan hubungan kerja sama dengan organisasi yang terkait dengan Israel.
Surat tersebut diterbitkan dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang menegaskan surat bimbingan sebelumnya pada masa pemerintahan KH Said Aqil Siroj pada tahun 2021.
Padahal, kebijakan penghentian sementara atau penghentian kerja sama dengan organisasi internasional seperti ACJ yang disebutkan langsung dalam surat tersebut, sudah dikeluarkan pada masa kepengurusan PBNU sebelumnya, ketika ketua umumnya adalah KH Said Aqil Siroj, kata Wapres. . direktur. Presiden PBNU Amin Said Husni, Sabtu (20/7/2024) dalam keterangan resminya.
Amin mengatakan, larangan komunikasi atau kerja sama dengan organisasi yang disebutkan dalam surat panduan tersebut, seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC) dan sejenisnya, belum pernah dicabut sejak tahun 2021.
“Dan sampai saat ini piagam tersebut tidak pernah dicabut, tidak pernah direvisi karena masih berlaku,” jelasnya.
Amin mengatakan, alasan surat tersebut disebarluaskan setelah tersiar kabar lima nahdliyin mengunjungi presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.
“PBNU kini hanya kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran struktur Nahdlatul Ulama, mulai dari pengurus daerah, pengurus cabang hingga tingkat paling bawah.
“Termasuk banom (lembaga otonom) dan lembaga di lingkungan NU, termasuk perguruan tinggi, pesantren, atau madrasah lainnya, tetap terikat dengan keputusan PBNU,” ujarnya.
Soal konsekuensi organisasi bagi “pelanggar” surat edaran tersebut, Amin mengatakan PBNU akan terus mengeluarkan pedoman untuk mencegah kejadian serupa. Nanti ada pelatihannya, ujarnya. (*)