VIDEO Motif Polwan Bakar Suami Akibat Kecanduan Judi Online: Kini Syok dan Trauma

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Misteri pemikiran seorang anggota polisi di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) yang memiliki keinginan untuk membunuh suaminya, perlahan terungkap.

Brigadir FN (28) mengaku kesal dengan kelakuan istrinya, Brigadir RDW (28) yang merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang karena gajinya digunakan untuk berjudi online.

Meski sama-sama memiliki tiga orang anak yang masih kecil.

Brigadir FN membakar istrinya di garasi Asrama Polresta (Aspol) Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto mengatakan Brigadir FN kesal karena istrinya yang merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menggunakan gajinya untuk bermain judi online.

Menurut Brigadir FN, seharusnya penghasilan dari gaji tersebut digunakan untuk kehidupan keduanya, termasuk ketiga anaknya.

Gara-gara pemikiran itu, Brigadir FN merasa terganggu. Jadi dia tidak sengaja melukai Brigadir RDW.

Stres yang dibutuhkan Brigadir FN itu didasari mengingat keadaan ketiga anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun (anak kecil) dan masih membutuhkan biaya hidup yang besar.

Namun menurut Dirmanto, tindak pidana yang dilakukan Brigadir FN ini merupakan kasus pertama ditangkapnya Brigadir FN di Polres Mojokerto Kota dan akan didalami bersama Bareskrim Divisi Propam dan Propam Jatim. .

Tersangka Briptu FN bakal dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga.

Tata cara pengurusan tambahan status hukum bagi Briptu FN ke depan akan diungkap kembali di kemudian hari.

Pasalnya, auditor menangani informasi tersebut untuk mengetahui pendapat manusia dari pihak-pihak yang terlibat.

Kapolres Dirmanto mengungkapkan, Brigadir FN kini dalam kondisi syok, sakit hati, dan menyesali perbuatannya.

Ia tak menyangka kalau kekesalannya akan berakibat fatal hingga menyebabkan ia kehilangan nyawa istrinya.

Selain itu, Brigadir FN kini juga menghidupi ketiga anaknya seorang diri.

Penyidik ​​juga mengikutsertakan anggota tim kesehatan jiwa dari Pelayanan Medis dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan layanan kesehatan jiwa kepada Brigadir FN dan ketiga anaknya.

Brigadir FN saat itu berkesempatan membantu istrinya yang dibantu oleh tetangga.

Brigadir FN pun meminta maaf kepada istrinya saat tiba di rumah sakit.

Brigadir RDW dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) setelah dirawat di RSUD Kota Mojokerto akibat luka bakar hingga 90 persen.

Almarhum dimakamkan di desanya, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Minggu sore.

Seperti pertama kali, Brigadir FN memiliki hati yang membara terhadap suaminya saat mengecek ATM suaminya Brigadir RDW dan menemukan gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000, hanya tersisa Rp 800.000.

Tersangka langsung menelpon korban dengan jelas, dan meminta korban segera kembali ke Asrama Polres Mojokerto di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Sebelum pulang, FN membeli bensin dan memasukkannya ke dalam botol air mineral.

Sekembalinya ke rumah, sebotol bensin ditaruh di gelas di teras rumahnya.

FN juga mengancam RDW dengan mengirimkan gambar bensin agar RDW segera pulang dan mengancam akan membakar anak-anaknya.

FN kemudian meminta ibunya yang bernama M untuk mengajak ketiga anaknya bermain di luar. Setelah pukul 10.30 WIB, RDW segera pulang dan langsung dipersilakan masuk ke dalam rumah.

Pintunya dikunci dari dalam.

RDW kemudian berganti menjadi lengan pendek dan celana pendek.

Setelah itu, keduanya terlibat perkelahian.

Belakangan, tangan kiri korban diborgol dan diikat ke tangga garasi.

Dan sambil duduk, tersangka langsung menyiramkan bensin ke sekujur tubuh korban dan korban hanya terdiam setelah itu, tersangka pun bergulat dengan api dan membakar tisu yang dipegang di tangan kanannya sambil meneriaki RDW.

Sayangnya, api yang membakar tisu itu mengenai tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.

Kini Brigadir FN dikabarkan melampiaskan amarahnya karena korban kerap menghabiskan uangnya untuk bermain judi online (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *