TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mandagri) Tito Karnavian, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora); Samsudin dilantik sebagai Penjabat Sementara (PJ) Gubernur Lampung dengan staf profesional.
Samsudin mengisi kekosongan jabatan Gubernur Lampung yang ditinggalkan Arinal Juanidi.
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 69/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung.
Selain Samsudin, Plt Ketua Tim Penggerak PKK Maidawati Rattanningsih juga dilantik sebagai Ketua Umum Tim Penggerak PKK. Tri Susvati diresmikan oleh Tito Karnavian.
Dalam acara pelantikan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memuji kinerja Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024.
Banyak prestasi yang diraih selama kepemimpinan Arinal. Namun dia mengakui bahwa manusia pasti memiliki kekurangan.
Sebagai informasi, masa jabatan Arinal Junaidi sebagai Gubernur Lampung berakhir pada 12 Juni 2024.
Lahir pada 15 Juni 1967 di Subang, Samsudin diangkat menjadi penjabat gubernur Lampung yang baru.
Sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Lampung, pemilik nama lengkap adalah Dr. Samsuddin SH, MH, MPD. Saat ini, ia bekerja sebagai ahli hukum olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Samsudin lulus dari Jurusan Kimia Universitas Lampung pada tahun 1992.
Beliau kemudian melanjutkan pendidikannya dengan gelar Magister Pendidikan di Universitas Lampung (2006).
Samsudin juga mendapat gelar doktor di bidang administrasi pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta.
Berdasarkan LHKPN 2022, Samsudin memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 2.718.644.796.
Total asetnya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 2.775.000.000.
Kemudian dua unit sepeda motor senilai Rp 8.100.000; Harta bergerak lainnya sebesar Rp6.150.000; Setara kas sebesar Rp594.796 dan pos lainnya sebesar Rp18.800.000.
Selain itu, Samsudin juga mempunyai utang sebesar Rp 90 juta.
Jika dikurangi utang, total harta yang dimiliki Samsudin adalah Rp 2.718.644.796.
Tidak ada kendaraan roda empat yang didata Samsudin mengacu pada LHKPN.
Pada saat pelaporan ke LHKPN tahun 2022, Samsudin tidak memiliki mobil; Tidak yakin.
Samsudin hanya memiliki dua unit sepeda motor Honda Karisma dan satu unit Honda Scoopy senilai Rp 8,1 juta.(*)