TRIBUNNEWS.COM – Komisi III DPR RI menyoroti tindakan Polda Jabar pasca penangkapan ilegal Pegi Setiawan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.
Dia menyebut polisi serampangan membuntuti Pegi Setiawan.
Oleh karena itu, Saleh meminta polisi mengkaji ulang standar operasional prosedur (SOP) agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Tentunya dapat menjadi pembelajaran bagi aparat kepolisian untuk tidak lalai dalam melakukan penangkapan terhadap masyarakat atau masyarakat ketika menangani kasus pidana,” kata Saleh kepada awak media, Minggu (14/7/2024).
(*)
Untuk berita selengkapnya, tonton video di atas.