TRIBUNNEWS.COM – Rumah mewah tempat ditemukannya jenazah Brigadir RAT tidak diberi tanda garis polisi oleh Polsek Mampang Prapatan, anggota Satlantas Polsek Mando.
Rumah tersebut berada di Jalan Mampang Prapatan IV RT10/02, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Dari penelusuran tempatnya diketahui terdapat pagar besi berwarna hitam yang menempel pada kayu di rumah tersebut.
Menurut keterangan ketua RT, saat Daniya ditemui Wartakotalive.com, pemilik rumah tersebut adalah seorang pengusaha yang baru 2 tahun tinggal di sana.
(*)