VIDEO Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur: Respons DPR Hingga Jokowi

TribuneNews.com, Jakarta – Ketua Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Ketua Otoritas IKN Dhoni Rahjo mengundurkan diri dari jabatannya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani perintah presiden untuk memecat Bambang dan Dhoni.

Belum disebutkan alasan pengunduran diri ketua dan wakil otoritas IKN tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Penjabat Kepala (PLOT) Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN).

Selain itu, Wakil Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Julie Anthony juga dilantik sebagai Pj Wakil Kepala Badan IKN.

Informasi tersebut diungkapkan Menteri Negara Pratikano saat konferensi pers yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pesan Jokowi kepada Plt Kepala Otoritas IKN

Jokowi meminta Plt Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) Basuki Hadimuljono dan Plt Wakil Kepala Otoritas IKN Raja Julie Anthony menjamin percepatan pembangunan IKN. 

Oleh karena itu, Bapak Presiden diharapkan dapat memanggil beliau, Bapak Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR/BPN agar segera menyandang predikat PLT untuk menjamin percepatan pembangunan IKN yang terbaik, kata Pratikno.

Pratikan menegaskan, IKN Vikas Drishti merupakan visi yang nyata, artinya Nusa Rimba Raya membawa manfaat positif bagi proyek dan masyarakat sekitar.

Pratikno juga mengatakan Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (KAPRES) yang memberhentikan Bambang dan Dhoni sebagai Kepala dan Wakil Badan IKN.

Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi berharap Basuki dan Raja yang berstatus eksekutif bisa segera menjamin percepatan pengembangan IKM sesuai visi awal.

Meski begitu, Pratikno mengatakan Nusa Rimba Raya konsisten dengan proyek tersebut dan membawa manfaat positif bagi masyarakat sekitar.

Kepemimpinan Komisi II DPR mengejutkan

Wakil Ketua Kelompok PDIP Komisi II DPR RI Junimart Girsang Bambang mengaku kaget mendengar kabar mundurnya Susantona.

“Tentu saja menjadi perbincangan di WAG (grup WhatsApp) dan mengejutkan saya dan Komisi II. Apa yang terjadi?” Junimart kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2034).

Menurut Junimartin, Bambang merupakan sosok yang cerdas dan luar biasa saat memimpin pengembangan IKN.

“Beliau sangat komunikatif dan tahu cara menyelesaikan permasalahan ketika kami bertanya tentang logika lapangan,” ujarnya.

Ia berharap mundurnya Bambang tidak menghambat kemajuan perkembangan IKN. Secara khusus, IKN akan menyelenggarakan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.

“Tentunya kita berharap hal ini tidak menghambat percepatan pembangunan IKN yang telah dicanangkan dalam upacara kenegaraan di IKN pada tanggal 17 Agustus 2024, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Junimart.

Anggota Komisi II DPR: Ada yang aneh

Bambang Susantono dan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Dhoni Rahjo menyikapi kabar pengunduran diri Kepala Badan IKN dan Wakil Kepala Otoritas IKN.

Mardani melihat ada keanehan di balik pengunduran diri kedua pria tersebut.

“Sesuatu yang aneh. Kenapa kamu kembali?” kata Mardani kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).

Sebab, menurut Mardani, selama ini Bambang dan Dhoni sudah tampil baik dan memberikan penampilan positif, hingga bisa lolos IKN. 

Tanggapan PKB

Ketua DPP PKB dan Komisi IV DPR RI Daniel Johan bereaksi terhadap isu pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhoni Rahajo.

Daniel mengatakan, sebenarnya keputusan yang diambil Bambang dan Dhoni didasarkan pada banyak faktor, termasuk soal tujuan.

Fokusnya adalah sasaran pembangunan infrastruktur harus siap setidaknya pada HUT ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.

“Selain tuntutannya yang besar, terkadang di luar imajinasi kita mampu atau tidak. Misalnya mengejar target mencapai 17 tahun. Target pembangunan, infrastruktur,” kata pria yang akrab disapa Danjo di parlemen itu. Kompleks, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Karena itu, Dancho tentu saja merasa target yang diberikan terlalu tinggi hingga membuat Bambang dan Dhoni mengundurkan diri.

Sebab, kata dia, siapa pun yang menetapkan tujuan seperti itu pasti akan merasa sanggup untuk melaksanakannya.

“Saya tidak tahu harus tanya ke Pak Bambang atau tidak. Sepertinya siapa pun yang memimpin otoritas IKN pasti akan goyah karena targetnya terlalu tinggi,” ujarnya.

Danjo mengaku belum mendengar langsung alasan mundurnya Bambang dan Dhoni, petinggi otoritas IKN.

Dugaannya, hal itu berdasarkan cerita atau komentar masyarakat tentang banyaknya permasalahan selama masa pembangunan IKN.

“Kami telah mendengar bahwa upah tidak dipotong, dan kami telah mendengar meningkatnya protes lokal di masa lalu. Misalnya, Basuki berbicara tentang bagaimana mereka akan bergerak jika fasilitas air dasar tidak tersedia,” katanya.

PDIP: Perencanaan pembangunan IKN belum matang  

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto buka suara atas mundurnya Bambang Susanto dan Dhoni Rahjo.

Hasto mengatakan, pemerintahan Presiden Jokowi mempercepat pembangunan tanpa kajian menyeluruh.

Kritik terbesar terhadap pemerintahan Pak Jokowi adalah tergesa-gesa, mempertimbangkan secara matang, dan melupakan kajian yang detail, kata Hesto, Senin (3/6), berbicara di Universitas Depok, Jawa Barat (2024).

Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini mengatakan, struktur tanah di kawasan IKN tidak stabil. 

“Saya pernah menjadi project manager di wilayah yang sama. Karena struktur lahannya sangat tidak stabil, kemampuan mendapatkan sumber daya untuk membangun pabrik kelapa sawit menjadi tertunda, apalagi ini adalah ibu kota negara,” kata Hasto.

Hasto menegaskan, PDIP mengkritisi situasi pertanahan yang seharusnya disikapi oleh hukum adat melalui Rapat Pimpinan Nasional V (RECARNAS).

Jadi pengunduran diri kepala negara dan wakilnya merupakan bagian dari proyek yang belum selesai, ujarnya.

Ia menyayangkan pengunduran diri Bambang dan Dhoni. Hal ini jelang upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 yang rencananya digelar di IKN pada 17 Agustus 2024.

Hasto menilai pembangunan IKN tidak memberi ruang pada perencanaan alam.

Jadi ini akibat dari perencanaan yang terburu-buru dan tidak matang, yang begitu besar sehingga yang bersangkutan mengundurkan diri, ujarnya (Tim Tribunnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *