Video Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Laporkan Ketua RT dan Anaknya ke Mabes Polri

TRIBUNNEWS.COM – Keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky bersama Dedi Mulyadi dan pengacaranya mendatangi Mabes Polri pada Selasa (25 Juni 2024).

Mereka ingin melaporkan Abdul Pasren, mantan ketua RT di wilayahnya, atas keterangan palsu di BAP.

Kakak perempuan terpidana Supriyanto, Aminah, membantah dirinya berlutut di pangkuan Abdul Pasren agar Pasren mengarang cerita untuk membebaskan para narapidana.

Yang terjadi adalah mereka dan keluarga narapidana datang ke Pak RT Pasren untuk mengatakan yang sebenarnya, mengatakan yang sebenarnya, begitu kata mereka, dan bukannya duduk di pangkuan, di sana mereka berlutut di bawah kaki Pak RT Pasren. , yang sedang duduk di kursi,” kata Dedi saat ditemui awak media, Selasa (25 Juni 2024).

Selain itu, Pasren juga tak mengakui putranya, Kahfi, bersama para tawanan di malam pembunuhan Vina dan Eky.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *