TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan Divisi Propam dan Bareskrim Polri untuk menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016.
Situasi ini pun menarik perhatian publik.
“Kami perintahkan ke Polda Jabar dan kami juga mengirimkan tim pendukung dari Propam, Irwasum, Bareskrim Polri karena kejadian ini terjadi pada tahun 2016, makanya kami ingin menginformasikannya kepada masyarakat,” kata Sigit, Bhayangkara Lapangan Mabes Polri. . Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Kapolri meminta semua pihak mengambil tindakan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Selain itu, Kapolri meminta Polda Jabar mengusut secara ilmiah kasus pembunuhan Vina Cirebon dengan bukti yang cukup.
Ia juga menyerukan penanganan kasus ini secara menyeluruh, profesional, dan transparan untuk menjamin rasa keadilan.
(*)