VIDEO Jasa Raharja Berikan Santunan Pada Ahli Waris Laka Maut Pelajar SMK Lingga Kencana

TRIBUNNEWS.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan di gedung sekolah kawasan Parung Bingung, Kecamatan Pankoran Mas, Kota Depok.

Direktur Jenderal Jasa Raharja Riwan Achmad Purwantono mengatakan, santunan sebesar Rp50 juta telah dibayarkan kepada masing-masing ahli waris almarhum.

Sementara itu, jaminan sebesar Rp 20 juta akan dibayarkan ke rumah sakit untuk perawatan 36 korban luka, termasuk 35 penumpang dan 1 pengendara sepeda motor, di dalam bus wisata Trans Putra Fajar.

Hal itu diungkapkan Direktur Operasi Jasa Raharja Devi Aryan Suzana dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).

Devi Jasa Raharja menegaskan, reparasi adalah bentuk perlindungan yang utama, dan negara hadir untuk melindungi masyarakat yang mengalami bencana.

Sumbangan negara dan iuran wajib yaitu DPWKP (Dana Kecelakaan Penumpang Negara) dan SWDKLLJ (Dana Kecelakaan Jalan Negara).

“Tentunya kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pekerja angkutan umum, untuk selalu berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas,” ujarnya.

Begitu Devi mendapat informasi kejadian tersebut, Jasa Raharja langsung bekerja sama dengan Polres Subang dan pemangku kepentingan terkait untuk mendatangi lokasi kejadian.

Jasa Raharja segera mendaftarkan korban kecelakaan untuk mempercepat santunan.

“Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memverifikasi informasi kecelakaan tersebut secara online,” kata Devi.

“Selanjutnya kami telah bermitra dengan seluruh fasilitas kesehatan/rumah sakit yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *