Video Janji Manis Hasyim Asyari ke Anggota PPLN, Paksa Hubungan Badan hingga Janji Nikahi Korban

TRIBUNNEWS.COM – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Rabu (3/7/2024).

Dalam sidang etik DKPP, Hasyim memaksa PPLN berinisial CAT berhubungan seks saat bekerja di Amsterdam, Belanda pada Oktober 2023.

Hasyim pun berjanji akan menikahi korban meski sudah menikah secara sah.

Kemudian DKPP memecat Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU Indonesia periode 2022-2027.(*)

Untuk berita selengkapnya, tonton video di atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *