Berita Tribun – Keputusan seorang petugas polisi yang diduga mengejar terpidana kasus pidato untuk mencari bantuan pengacara perdata.
Alih-alih mendapatkan bantuan hukum dari internal kepolisian, inspektur Rodiana, Aris Papua, dan Gaugen Gummler menyerahkan seluruh kewenangan kepada Eliza Serif.
Pakar psikologi forensik, Reza Andragiri, mengkritik keputusan Iris Papua dan Gogon Gumler.
Pasalnya, secara tidak langsung mereka terhimpun dalam suatu kelompok yang orang-orang sebut sebagai “master” dalam bertutur kata.
(*)
Untuk cerita selengkapnya, tonton video di atas.