TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Perjuangan Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto siap mengambil tindakan tegas setelah telepon seluler dan buku berisi kebijakan dan strategi partai untuk memenangkan pemilihan presiden (pilkada) digelar. oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto kini bersiap mendaftarkan perkara tersebut ke persidangan.
Telepon dan buku Hasto disita saat Sekjen PDIP diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pemilihan anggota DPR RI masa jabatan 2019-2024 dengan penggugat sebagai calon eks PDIP (kandidat) Harun. Masiku, Senin (10/6/2024).
Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto berencana mendaftarkan perkara praperadilan terhadap penyidik KPK terkait penyitaan telepon seluler di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (12/6/2024).
Namun hal itu urung dilakukan karena saat ini pihak Hasto baru pertama kali mendatangi Komnas HAM.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menjelaskan alasan pihaknya mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik KPK terhadap pegawai Hasto, yakni Kusnadi.
Saat Hasto diperiksa KPK, Rony menjelaskan Kusnadi sedang berdiri di ruang tamu.
Lalu tiba-tiba Kusnadi dipanggil penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti untuk menyita ponselnya.
Ronny mengatakan apa yang dilakukan Rossa tidak mencerminkan profesionalisme penyidik.
Kusnadi pun melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti ke Direksi KPK malam ini, Senin (10/6/2024).
Meski demikian, Ronny memastikan pihaknya tetap akan mengajukan kasus pertama terkait penyitaan ponsel Hasto.
Namun, dia belum menjelaskan secara rinci kapan akan mengajukan gugatan hukum tersebut.
Dia menjelaskan, perkara hukum baru akan didaftarkan setelah laporan ke Komnas HAM selesai.
Ronny mempertanyakan adanya upaya kejahatan di Hasto pasca upaya hukum yang dilakukan belakangan ini
Ronny mengatakan, tanda-tanda hal tersebut terlihat dari dua upaya yang dilakukan aparat baru-baru ini.
Pertama, Hasto harus hadir di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan dan berita bohong saat wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional. Namun setelah itu, muncul panggilan baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto yang disebut terkait Harun Masiku.
Ronny mengatakan, pihaknya melihat permasalahan Harun Masiku langsung diangkat ke tangan aparat pemerintah setiap kali Hasto kritis.
Ia kemudian menjelaskan, tensi seputar isu Harus Masiku kian meningkat saat ramainya pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Namun ketegangan terbesar dalam kasus Harun Masiku adalah ketika Hasto mengkritik pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.
Penunjukan tersebut dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai sarat pelanggaran etik.
Kemudian, ketegangan kembali muncul dalam kasus Harun Masiku ketika Hasto membela aktivis dan masyarakat adat yang berusaha diadili karena mengkritik pilihan Gibran.
Bahkan, saat Hasto mengungkap adanya upaya merekrut pejabat kota dan memanfaatkan bantuan masyarakat untuk memenangkan salah satu calon presiden dan wakil presiden, kasus Harun Masiku kembali mencuat.
Kemudian Ronny mengatakan, tensi kasus Harun Masiku mereda usai pemilu presiden Februari 2024.
Namun ketegangan tersebut akan kembali meningkat saat memasuki Maret-April 2024.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan kembali menelusuri keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau daftar pencarian orang per 29 Januari 2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan ponsel Hasto diperlukan guna mengetahui keberadaan mantan calon PDIP, Harun Masiku.
Menurut Budi, pelacakan lokasi Harun melalui sambungan telepon Hasto tetap penting meski jabatan DPO Harun sudah dimulai empat tahun lalu, Wakil Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menggantikan Harun Masiku.
Alex berharap pekan ini penyidik KPK bisa menangkap Harun Masiku yang buron sejak awal tahun 2020. (*)