TRIBUNNEWS.COM – Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (purnawirawan) Susno Duadji mengingatkan Polda Jabar agar memberikan santunan kepada Pegi Setiawan.
Susno membandingkan kasus Pegi dengan kasus Sengkon dan Karta yang terjadi pada tahun 1974 ketika mereka tidak menerima kompensasi.
Susno bahkan mengaku rela mengeluarkan uangnya sendiri untuk membantu Polda Jabar.
(*)
Untuk berita selengkapnya, tonton video di atas.