TRIBUNNEWS.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan menangani kasus pembunuhan Vina pada 2016 yang mulai viral lagi, setelah kisahnya diputar di layar lebar.
Hotman Paris membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina, dimana masih ada 3 pelaku yang belum tertangkap.
Hotman Paris mengatakan, informasi BAP delapan pelaku yang ditangkap itu berubah saat berkas dilimpahkan dari Polres Cirebon ke Polda Jabar.
Orang asing ini yakin.
“Kasusnya (Vina) sudah kitalimpahkan dari Polres Cirebon ke Polda Jabar. Yang menarik, saat BAP pertama, delapan orang (pelaku) menunjukkan ada tiga pelaku lainnya, tapi kemudian berubah,” kata Hotman. saat ditemui di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5).
Hotman Paris yang berstatus tersangka meminta Polda Jabar mengusut ulang kasus kematian Vina dengan mengkaji BAP.
“Saran kami kepada Polda Jabar, agar seluruh tahanan ini dihimpun, dan bila perlu diberikan juga BAP sebagai saksinya. Kami akan terus pantau, terus menyurati, terus mengadu hingga selesai, polisi setempat menjalankan tugasnya secara profesional,” kata Hotman.
Saat berkas diserahkan ke Polda Jabar, kedelapan pelaku didampingi kuasa hukumnya rupanya mencabut keterangannya.
Dia mencabut pemberitahuan tersebut, antara lain, tentang keberadaan ketiga penjahat yang bersembunyi.
(*)