VIDEO Besok, Keluarga Siswa SMP yang Disiksa Polisi di Padang Datangi Komnas HAM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menerima pengaduan dari keluarga seorang siswa SMA berinisial AM (13) yang diduga meninggal akibat penganiayaan petugas polisi di wilayah barat Kota Padang. Sumatra

Komisioner Pengaduan Kamnes Ham, Hari Kurniawan mengatakan, rencananya keluarga korban akan mengajukan pengaduan atas peristiwa penyiksaan yang mengakibatkan meninggalnya A.M.

Setelah menerima pengaduan tersebut, Komnas HAM terlebih dahulu mendalami pengaduan terkait kejadian yang menyebabkan meninggalnya AM.

Setelah didalami lebih lanjut, Kamnas Ham akan terus melakukan pemantauan.

AM akan diawasi oleh petugas polisi untuk kemungkinan pelanggaran HAM. Kisah TribunPadang.com (Tribune Network) bermula pada Minggu (9/6/2024) dengan ditemukannya jenazah AM, siswi SMA berusia 13 tahun, di bawah Jembatan Batang Koranji, Kota Padang, Sumatera Barat. . ). ) di sore hari

Seorang pria bernama AM ditemukan dalam keadaan memar.

Berdasarkan pemeriksaan, Manajer LBH Padang Indira Suryani mengatakan AM meninggal akibat penganiayaan petugas polisi yang sedang berpatroli.

Setelah itu, jenazah korban diotopsi dan keluarga korban mendapat fotokopi akta kematian dari RS Polri Bayankara Sumbar.

Polisi memberi tahu keluarga korban bahwa A.M. meninggal dunia akibat 6 tulang rusuk patah dan paru-paru pecah.

Sementara itu, Kapolda Sumbar, Kapolda Sumbar Irjen Paul Sohariono membantah kematian AM akibat penyiksaan yang dilakukan anggotanya.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, diketahui sekelompok pemuda melintasi jembatan Koranji dengan kafilah pada Minggu pagi sekitar pukul 03.00.

Rombongan terlihat membawa berbagai jenis senjata tajam dan dilewati Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sumbar.

Menurut dia, saat terjadi konflik pada malam kejadian, polisi cepat turun tangan dengan menurunkan lebih dari 30 personel untuk membubarkan massa.

Dalam kejadian tersebut, polisi menangkap 18 orang yang diduga berkelahi, dan nama A.M. yang diserahkan ke Polsek Kuranci hilang.

Belakangan, pihaknya mendapat informasi dari salah satu rekan korban berhuruf A yang saat itu sedang bersama AM.

Al-Af mengatakan, pada malam saat pengamanan dilakukan petugas polisi, korban meminta Al-Af melompat dengan mengucapkan satu kalimat.

Namun ajakan tersebut ditolak dan A memilih menyerahkan diri sehingga petugas Polda Sumbar menangkap 18 orang tersebut dan membawa ke Polsek Kuranji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *