TRIBUNNEWS.COM – Iptu Rudiana tak dicopot dari jabatan Kapolsek Kapetakan meski diduga melakukan pelanggaran dalam kasus Vina.
Sepengetahuan kami, bukan hanya Inspektur Rudiana yang bertanggung jawab atas kasus Vina.
Hibnu Nugroho, pakar kejahatan berat dari Unsoed, mengatakan Kepala Badan Reserse Kriminal Berat dan Kapolri yang menjabat saat itu bertanggung jawab atas kasus Vina.
Kedua jenderal tersebut adalah Brigjen Indra Jafar dan Brigjen Adi Vivid yang merupakan mantan Kapolda Kota Cirebon yang saat itu masih berpangkat AKBP.
Menurut Hibnu, Inspektur Rudiana tidak bisa menyelesaikan kasus ini sendirian.
(*)
Untuk informasi lebih lanjut, tonton video di atas.