TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Aksi unjuk rasa juga digelar di DPRD Jawa Barat di Jalan Diponogoro, Kota Bandung pada Kamis (22/08/2024) menentang perubahan UU Pilkada.
Massa aksi menolak rencana DPR RI menyetujui amandemen UU Pilkada.
Reformasi UU Pilkada Provinsi Tentang Nilai Ambang Batas Pencalonan Pimpinan Provinsi dari Partai Peserta Pemilu Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 bertujuan untuk membatalkan keputusan tersebut.
Selain itu, ada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang Usia Calon Kepala Daerah.
Pendemo di depan gedung DPRD Jabar berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, mahasiswa, buruh, hingga dosen. Para pengunjuk rasa terlihat membakar spanduk yang dipasang di sekitar Jalan Diponogoro.
Ada pula yang mencopot spanduk bergambar wajah anggota DPRD Jabar dan membakarnya di tengah aksi unjuk rasa.
Massa aksi kemudian berusaha memanjat pintu gerbang Gedung DPRD dan berupaya mencopot tiang listrik di dekat pagar Gedung DPRD Jabar.
Di Kota Bandung, banyak pengunjuk rasa yang sebagian besar mengenakan pakaian serba hitam, masker, dan kacamata.
Mereka membawa banyak poster dan spanduk sebagai protes.
“Jokowi bukan raja! Jangan diam, lawan!” Ada poster yang bertuliskan. Di atas kertas putih tertera foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ada pula petisi lain yang terpampang di pagar Gedung DPRD Jawa Barat.
Ada yang menyerukan seperti “Kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat”, “Tolak pemilu daerah yang curang”.
Tonton laporan video selengkapnya.(*)