TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan memberikan tanda kehormatan Satyalancana Dinas Sosial kepada 1.591 pendonor darah sukarela (DDS).
Orang menerima penghargaan ini karena mendonorkan darahnya 100 kali atau lebih.
Wakil Presiden KH Maruf Amin akan menyerahkan penghargaan kehormatan kepada penerima penghargaan dari 26 provinsi di Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Penganugerahan Bakti Sosial DDS Satyalancana ke-100, Linda Lukitari Waseso, saat jumpa pers di Kantor Pusat PMI, Jakarta, Jumat (8 Februari 2024).
Penghargaan tersebut diberikan setelah tertunda selama empat tahun akibat pandemi Covid 19.
Acara ini terselenggara atas kerja sama Palang Merah Indonesia (PMI) dan Kementerian Sosial.
Satyalancana Pelayanan Sosial merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada DDS oleh Pemerintah.
Sekretaris Jenderal PMI AM Fachir mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan minat para donatur dalam membantu sesama.
AM Fachir mengatakan: “Darah merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi banyak orang, terutama mereka yang sedang sakit atau mengalami kecelakaan. Dengan menjadi donor darah, kami telah menyelamatkan nyawa banyak orang.”
Selain penghargaan tersebut, PMI juga memberikan penghargaan kepada DDS yang telah mendonorkan darahnya sebanyak 15, 30, 50 dan 75 kali.
Di antara penerima penghargaan juga terdapat DDS dengan kategori khusus seperti DDS dengan usia tertua, usia termuda dan DDS dengan jumlah sponsor terbanyak.
Total DDS berasal dari 26 provinsi yakni Sumut, Sumbar, Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Kalbar, Kaltim, Kalsel, Kalteng.
Lalu ada Bangka Belitung, DKI Jakarta, DIY, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua, Aceh, dan Jambi (*).