Venna Melinda Legawa Setahun Perjuangkan Status Cerai dari Ferry Irawan, Sebut Ujian Kesabaran

TRIBUNNEWS.COM – Venna Melinda mengaku lega memperjuangkan status perceraian Ferry Irawan.

Ibu tiga anak ini mengaku kejadian yang menimpanya merupakan ujian kesabarannya.

“Itu ujian kesabaran dan yang terpenting saya terus berusaha untuk bercerai,” jelas Venna, dikutip YouTube Insertlive, Senin (18/11/2024).

Venna menegaskan, proses perceraian selama setahun merupakan pengalaman belajar.

“Karena di pengadilan agama kita mekanismenya seperti itu. Jadi proses yang panjang ini sebenarnya menjadi pelajaran hukum, jangan gusar, tapi belajar bersabar,” ujarnya.

Dari perceraian kedua, ia menyimpulkan bahwa perceraian tidaklah mudah.

“Kedepannya harus paham, oh ternyata tidak sesederhana itu, tidak semudah yang dibayangkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA) pada Kamis (8/3/2024) mengabulkan gugatan cerai Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.

Meski resmi bercerai, ternyata keputusan pengadilan batal karena Ferry Irawan tak menjanjikan cerai.

Kini, Venna Melinda harus mengajukan gugatan cerai baru untuk menjelaskan secara hukum bahwa dirinya dan Ferry Irawan bukanlah suami istri.

Setahun lebih usai putus dengan Ferry Irawan Venna, Melinda mengaku kini tak terlalu memikirkan pasangan hidupnya.

Karena aku tidak ada niat menjalin hubungan dengan orang lain, kata Venna Melinda seperti dikutip dari YouTube Sambel Lalap.

Untuk saat ini, Venna Melinda memutuskan fokus mengasuh ketiga anaknya.

“Sekarang aku hanya berencana Verrell, Athalla, Vania, apalagi Vania yang harus aku jaga, aku akan membesarkannya agar tidak ada yang memburuku,” ucapnya.

Bintang sinetron Tersanjung 5 itu mengaku banyak belajar dari kasus perceraiannya dengan Ferry Irawan.

“Ini untuk pembelajaran, makanya saya tanya gapnya di mana? Ini gapnya kan (cerai yang gak jalan), ya walaupun saya nggak punya ijazah hukum, itu cuma belajar,” jelas Venna. .

Dalam kesempatan tersebut, Venna juga mengajak perempuan untuk lebih memahami hukum dengan merefleksikan pengalamannya.

“Kita harus paham hukumnya, perempuan ini harus melek hukum, ada perceraian atau tidak, kita harus paham, karena kita hidup di negara hukum, mau tidak mau harus paham,” ujarnya. menyimpulkan. .

(Tribunnews.com/ Salma/ Gabriella)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *